Blitar,ArahJatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terima penghargaan nomine pada penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2021.
Prestasi yang membanggakan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar, Agus Santosa, di di The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place, Jakarta, Selasa (23/11/2021)
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja DPM PTSP Kabupaten Blitar dalam dua tahun terakhir. Penilaian dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kemendagri terhadap DPM PTSP seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten.
“Jadi Kabupaten Blitar memperoleh nilai 88,84. Dengan nilai itu kita masuk peringkat ke-25 dan masuk kategori sangat baik,” kata Agus, Kamis (25/11/2021)
Agus menjelaskan, ada beberapa kriteria yang dinilai. Untuk sistem sudah dinilai baik. DPM PTSP juga sudah menindaklanjuti aturan yang ada di pusat. Kemudian untuk sarana dan prasarana relatif lengkap.
“Kita juga sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) dengan sangat masif setiap hari. Selain itu kita juga sudah ada beberapa inovasi pelayanan, yaitu Joss Banget Mas (Jemput Online Single Submission Bersama Instansi Terkait Malam Bisa), Layanan OSS Di Desa Secara Online (LOSS DOLL), dan lain-lain,” jelasnya.
Terakhir Agus berharap tahun depan kembali mendapat penghargaan tersebut dengan nilai yang lebih baik. Sehingga pihaknya juga akan menyempurnakan berbagai sistem yang ada, serta berusaha melengkapi sarpras yang kurang.(mua)










