Blitar, ArahJatim.com – Ratusan warga di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, menerima sertifikat tanah dari Pemkab Blitar. Pemberian sertifikat ini diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar Drs. H. Riyanto, MM. Total ada 824 sertifikat yang diberikan oleh Bupati Rijanto.
“Alhamdulillah hari ini sudah selesai 824 sertifikat dan kita serahkan bersama-sama dan sisanya ini nanti dalam waktu yang tidak lama harus sudah selesai,” terang Rijanto.
Dalam sambutannya, Rijanto mengatakan, sertifikasi tanah tersebut dilakukan selain untuk menjamin kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah secara legal, juga sebagai sarana penunjang kepentingan-kepentingan masyarakat yang lainnya, demi tercapainya kesejahteraan sosial.
“Ini (sertifikat tanah) jangan sampai diagunkan hanya untuk kebutuhan yang konsumtif. Kalau untuk keperluan modal usaha tidak apa-apa. Nanti desa-desa lain pun juga akan mengikuti program PTSL ini. Bahkan ke depannya, masih ada program seperti ini dari pemerintah. Program PTSL sangat baik, simpel, praktis dan tentunya ini adalah peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv.hms.mua)











