Buntut Dua GTT Yang Berpolemik Di SDN Bungur 1 Karangrejo, Sempat Terjadi Tekanan Untuk Mundur Saja

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Polemik yang terjadi terkait rebutan status wali kelas di SDN 1 Bungur, Kecamatan Karangrejo Tulungagung, ternyata masih belum selesai. Hal ini. berbeda dengan apa yang disampikan KUPas Pendidikan Kecamatan Karangrejo Cindelaras. Pihaknya menyatakan masalah di SDN Bungur 1 sudah selesai dan sudah tidak ada masalah.

Seperti data suara yang diberikan Yoga, salah satu GTT, dalam kasus ini, pihaknya mengaku dipaksa untuk mengundurkan diri, setelah polemik ini muncul ke media.

Padahal seperti ungkapan Yoga, pihaknya hanya menginginkan kejelasan, mengapa selama 3 tahun dirinya ditugaskan menjadi wali kelas. Yoga juga membuktikan kalau sejak 2019, raport kelas, dirinya yang menandatangani. Ketika ramai ramainya persiapan P3K, tiba tiba diberikan kepada Eva, yang sebelumnya menolak jabatan itu, termasuk setahun terakhir, dengan alasan kehamilan.

pasang iklan_rev3

“Intinya Kepala Sekolah memaksa untuk mengundurkan diri dari wali kelas 3. Dan tetap saya tolak, tapi kepala sekolah tetap bersikeras dan menulis laporan kalau wali kelas 3 intinya diganti,” tutupnya.

Sementara Kepala sekolah SDN 1 Bungur, Usup ketika dikonfirmasi di kantornya, Senen 25/7/2022, menjelaskan data beda.

“Yoga memegang kelas (menjadi wali kelas) baru 1 tahun, Bu Eva hamil baru dipegang pak Yoga. Jadi pegang kelas bukan 3 Tahun, kalau masuknya 3 tahun itu iya, karena masuknya Tahun 2019. Saat itu pak Wi bilang agar anaknya (Yoga) dimasukkan untuk membantu di Sekolah sambil menunggu lulus Kuliah,” kata Usup di Kantornya.

Dia menjelaskan, Yoga masuk menjadi guru honorer di SDN Bungur 1 pada 2019, dan saat itu Yoga juga belum lulus kuliah. Masuknya Yoga menjadi guru honorer juga karena permintaan dari ayah Yoga yang menjadi guru PNS di sekolah tersebut.

Dijadikannya Yoga menjadi wali kelas 3, lanjut Usup, itu juga permintaan dari ayahnya yang meminta secara langsung kepada wali kelas 3 sebelumnya yaitu Eva. Dia juga membantah jika memaksa guru PNS di SDN Bungur 1 untuk dimutasi ke UPT Kecamatan Karangrejo, namun dirinya tidak menolak jika itu memang permintaan dari guru PNS yang bersangkutan. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.