Apkasi Dorong Pemkab Bisa Segera Bentuk BLUD Khusus Persampahan

oleh
oleh

Ardian menambahkan pengelolaan pelayanan umum yang disandingkan dengan fungsi regulatory bersamaan dengan fungsi operasi pemberian pelayanan, pada titik tertentu mengalami conflict of interest, yang mengakibatkan pelayanan tersebut menjadi tidak profesional, dan output pelayanan tersebut sangat tidak maksimal. Ia berujar, “Pengelolaan persampahan di Indonesia saat ini harus ditingkatkan. Untuk itu diharapkan dengan menerapkan BLUD pada pengelolaan persampahan menjadi salah satu langkah yang perlu diterapkan, guna peningkatan pelayanan pengelolaan persampahan yang lebih baik.”

Dalam kesempatan webinar ini juga dihadiri Minister Konselor Pembangunan Kedutaan Besar Norwegia, Bjonar Dahl Hotvedt, yang menyampaikan dukungan Pemerintah Norwegia kepada Pemerintah Indonesia dalam menangani sampah ini baik dari sisi pendanaan maupun pendampingan dalam penerapan PPK BLUD.

Baca juga: Apkasi Ajak Daerah Bersiap Sambut ”New Normal”, Tetap Produktif dan Aman dari Covid-19

pasang iklan_rev3

“Banyak tantangan dalam pengelolaan sampah ini, namun dengan kebulatan tekad saya yakin Indonesia akan bisa menanganinya dengan baik. Harapan saya, Indonesia dapat dipandang sebagai standar lingkungan yang tinggi, termasuk standar pantai-pantai yang bebas sampah dan air lautan yang bersih. Ini sangat mungkin tercapai jika ada tindak-tindakan yang tepat dalam pengelolaan sampah dan saya sangat optimis dengan masa depan kita bersama,” tukasnya.

Sementara itu Lincoln Sihotang, Waste Management Policy Team Leader Systemiq, mengatakan kerjasamanya dengan Apkasi dalam menyosialisasikan PPK BLUD ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah di Indonesia.

“Sebelumnya, kemarin kita melakukan kegiatan sosialisasi PPK BLUD ini khusus ke jajaran pemkab Banyuwangi dan sekarang ke seluruh anggota Apkasi di seluruh Indonesia. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk kemitraan yang lebih luas dan menjadi contoh kemitraan yang bermanfaat dalam meningkatkan pengelolaan sampah di tanah air,” ujarnya.

Novel Abdul Gofur, Waste Management Policy Expert Systemiq menambahkan bahwa Saat ini rerata pengumpulan sampah di Indonesia baru mencapai 39% (data NPAP).

“Pemerintah telah menetapkan beberapa target terkait pengelolaan sampah diantaranya; mengurangi 30% sampah dan menangani 70% sampah pada 2025 dan mengurangi 70% sampah plastik di laut pada 2025,” ungkap Gofur.

Untuk mencapai target-target ini, lanjutnya, maka diperlukan langkah-langkah inovatif, termasuk dengan memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah dan kemitraan yang lebih luas. (erkoes)

No More Posts Available.

No more pages to load.