Tulungagung, ArahJatim.com – Suasana dialog yang terjadi di pendopo Tulungagung hari ini, Senen, 24/10/2022, berubah menjadi agak memanas, ketika ketua AKD Tulungagung diberi waktu, untuk menyampaikan apa sebenarnya yang diharapkan dengan kehadiran ratusan kades se Tulungagung ini hadir di pendopo kabupaten Tulungagung.
Awalnya dengan nada normatif, kehadiran ke pendopo itu, atas nama para kepala desa, selaku ketua AKD Tulungagung, memohon kepada bupati Tulungagung, agar memberi solusi, bagaimana para kades itu bisa menjalankan tugasnya dengan tenang. Karena selama ini, banyak kades yang mengeluh, terkait ada pihak pihak yang selalu menyeret masalah internal desa, dibenturkan dengan hukum, khususnya dugaan dugaan penggunaan anggaran, atau keuangan desa.
” Kami minta agar APH jangan jadi genderuwo yang datang ke desa untuk menakut-nakuti pemerintah desa. Mewakili kepala desa se-Tulungagung, kami meminta ketika ada kades yang belum benar dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk diingatkan supaya segera membenarkan. Atau dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu “, ungkap Soleh.
Ketika acara sudah dibuka Bupati, hadir pula pejabat Kapolres, Kepala kejaksaan Negeri , serta Dandim 0807 Tulungagung.
Mendapat ungkapan dan keterangan yang disampikan ketua AKD, Bupati meminta kepada Kapolres untuk menyampikan pendapatnya. Secara tegas, Kapolres yang baru menjabat sekitar 3 bulan, memberikan jawaban tegas. AKBP Eko Hartanto, menjelaskan pihaknya akan setia membantu kepentingan masyarakat. Pihaknya sangat melarang anggotanya , untuk mencari cari kesalahan, dan akan menindak tegas anak buahnya bila melakukan itu.
“Dalam pelaksanaan tugas dilakukan, anggota Kepolisian akan sesuai koridor dan aturan yang sudah ditetapkan. Dan polisi memiki cara dan tupoksi dalam melakukan penegakan hukum. Jika di lapangan ada anggota Polres Tulungagung yang datang ke desa untuk mencari-cari kesalahan agar segera melaporkan kepadanya”, tegas AKBP Eko.
Sambil menyebutkan nomor HP untuk dicatat dan selanjutnya Kapolres siap menerima aduan bila terjadi anggota yang berbuat demikian.
Hal hampir sama, apa yang diungkapkan ketua AKD di respon juga oleh kejaksaan negeri Tulungagung. Kajari Tulungagung dengan nada yang agak tinggi mengaku sangat menyangkan, ungkapan itu. Pihaknya juga sudah menjalankan tugasnya sesuai koridor kejaksaan.
” Ya jangan asal beri keterangan saja ya pak AKD. Hal ini lebih lebih mengatakan polisi atau jaksa, sebagai orang yang selalu menakut nakuti, atau istilah jawanya sebagai gendruwo. Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur hukum dan lembaga dalam menjalankan tugas”, ungkap Kajari Tulungagung. Ahmad Muchlis S.H,M.
Pihaknya menginginkan kondusifitas, dan kepastian hukum. Ini penting, apa yang kami laksanakan itu sudah diatur dalam SOP kami. Ketika ada penggeledahan , itu artinya penanganan kami sudah harus melakukan. Soal Isyu tidak ada Sprin dan lainya, juga bukti sita dan lainya , semua sudah kami jalankan. Jadi tidak benar. Apalagi ada bebrapa hal  yang beredar di medsos. Salah itu. Semua sudah kami penuhi. ” ungkap Kajari dengan nada tinggi yang disampaikan dengan sela sela materi menjawab tudingan ” gendruwo” dan ungkapan itu tidak bagus, walau dengan menyqmpikqn secara tegas dan terbuka. Ungkapan itu yang tanpa dasar. (dni)










