Fraksi DPRD Kota Kediri “DOK” Perubahan APBD 2025: Infrastruktur Dikesampingkan, Sorotan Tajam Proyek Mangkrak dan Seremonial Mewah!

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com —Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah, namun persetujuan ini diwarnai dengan catatan kritis yang menusuk dari sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (30/9/2025) 

Fokus utama kritik adalah tata kelola anggaran yang dinilai belum pro-rakyat, penyerapan yang rendah, hingga proyek ikonik yang mangkrak.

PAN: Kesejahteraan Nomor Satu, Infrastruktur ‘Dinomorsekiankan’

pasang iklan_rev3

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan pandangan paling kontroversial dengan menyatakan bahwa infrastruktur “bisa dinomorsekiankan” setelah terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat yang dinilai “sangat memprihatinkan.” Juru bicara fraksi, Ricky Dio Febian, menegaskan prioritas anggaran harus beralih ke:

 * Peningkatan Kesejahteraan Rakyat: Memenuhi kebutuhan primer masyarakat.

 * Dorongan Masif UMKM: Menggenjot Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai potensi penting penggerak ekonomi lokal.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya tindak lanjut dan pengawasan atas semua program yang telah disampaikan oleh Wali Kota, memastikan janji peningkatan kesejahteraan benar-benar terwujud.

Dua fraksi besar, Golkar dan Gerindra, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kota, terutama terkait efisiensi anggaran dan realisasi proyek.

Fraksi Partai Golkar menyetujui Perubahan APBD 2025 namun dengan sorotan, yang paling mencolok adalah:

 * Proyek Alun-Alun Mangkrak: Menilai proyek ini sebagai kegagalan teknis yang berdampak negatif pada ekonomi lokal dan tata kelola pemerintah, menuntut penyelesaian yang cepat dan transparan.

 * Program Padat Karya ‘Nyaris Tak Terlihat’: Mengkhawatirkan tingginya pengangguran dan mendesak pelaksanaan program padat karya jangka pendek yang masif dalam sisa tiga bulan tahun anggaran.

 * Efisiensi Seremonial: Mendesak Pemkot untuk mengurangi kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung dan memfokuskan anggaran pada pemulihan ekonomi, infrastruktur publik, serta layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Partai Gerindra melalu juru bicaranya Katino juga memberikan catatan tajam, menyoroti rendahnya kinerja keuangan dan sumber daya manusia:

 * Rendahnya Penyerapan Anggaran: Menyebabkan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan berujung pada menurunnya tingkat ekonomi masyarakat, termasuk rendahnya transaksi di pasar tradisional.

 * Mutasi Jabatan Kurang Tepat: Mengkritik mutasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan saat penyerapan anggaran minim, di mana Kepala OPD baru dinilai minim pemahaman dan tidak menguasai bidang baru karena ketidaksesuaian disiplin ilmu. Kondisi ini dikhawatirkan membuat penyerapan anggaran monoton tanpa inovasi.

 * Prioritas Ekonomi Kerakyatan: Menyarankan Wali Kota untuk mengurangi aktivitas seremonial dan menitikberatkan pada program ekonomi kerakyatan yang nyata, seperti pemberian modal kerja bagi UMKM yang benar-benar membutuhkan.

Fraksi Gabungan Demokrat, Hanura, dan PKS menyetujui Raperda namun fokus pada disiplin anggaran, meminta pemerintah daerah untuk tidak memaksakan capaian serapan anggaran di penghujung akhir tahun. 

Juru bicara Ayup Wahyu Hidayatullah memperingatkan bahwa praktik ini tidak signifikan bagi kesejahteraan dan berisiko membuat masyarakat menilai pemerintah menjalankan APBD “dengan setengah hati, tidak disiplin, dan tidak konsisten.”

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan persetujuan tanpa sorotan spesifik yang keras, namun NasDem berharap perubahan APBD ini “bisa bermanfaat bagi seluruh warga Kota Kediri.”

Tanggapan Pemkot: Perubahan APBD Demi Program Prioritas

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam pidatonya terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), menegaskan bahwa perubahan ini adalah mekanisme penting agar anggaran tetap fleksibel, responsif, dan adaptif.

Beliau menjelaskan perubahan disusun untuk menopang program prioritas daerah dan pelayanan publik, serta menyesuaikan pendapatan daerah dan pembiayaan. Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan berharap dokumen perubahan yang telah disepakati ini segera dievaluasi Gubernur Jawa Timur dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Kediri.

No More Posts Available.

No more pages to load.