Akses Pers Dicabut: IJTI Desak Klarifikasi, Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Dipulihkan

oleh -
oleh

kediri, ArahJatim.com —Insiden penarikan kartu identitas peliputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, setelah mewawancarai Presiden Prabowo terkait isu MBG, menuai reaksi keras dari dua lembaga pers utama di Indonesia: Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Dewan Pers. Kedua lembaga ini kompak menuntut Istana menghormati kebebasan pers dan segera memberikan penjelasan.

IJTI: Pertanyaan Jurnalis Justru Buka Peluang Presiden Klarifikasi

​Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penarikan ID Card tersebut. Menurutnya, tidak ada persoalan dalam peristiwa peliputan itu.

pasang iklan orange
pasang iklan blue

​Herik justru melihat bahwa jurnalis CNN tersebut telah “membuka kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keterangan yang jelas” atas isu yang penjelasannya sedang ditunggu publik.

​IJTI mendesak Biro Pers dan Media Informasi Istana untuk memberikan klarifikasi penjelasan atas penarikan kartu identitas Diana Valencia. Publik menanti jawaban apakah penarikan itu memang terkait dengan kerja-kerja jurnalistiknya atau tidak.

​”Kerja-kerja jurnalistik seperti yang dilakukan oleh saudari Diany itulah sesuatu yang memang sangat ditunggu oleh publik,” tegas Herik Kurniawan, seraya menambahkan bahwa publik menanti informasi dan klarifikasi dari Presiden, terutama dalam kasus MBG.

Dewan Pers: Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers dan Pulihkan Akses

​Dewan Pers, melalui Pernyataan Sikap No. 02/P-DP/IX/2025 tanggal 28 September 2025, juga menanggapi serius pengaduan pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia.

​Dewan Pers, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Ada empat poin utama yang diserukan Dewan Pers:

​Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

​Semua pihak diserukan untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik.

​Dewan Pers berharap kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers.

​Dewan Pers secara tegas meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

No More Posts Available.

No more pages to load.