IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

oleh -
oleh

Jakarta, 21 Maret 2025 – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.

Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Dalam keterangan pers rilis tertulisnya yang tertanda Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dan Sekjen IJTI.

arahjatim new community
arahjatim new community

IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

” Mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas, menangkap, dan menindak tegas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang, ” tulis pres rilis dalam leterangan yang diterima arahJatim.com.

IJTI menegaskan aksi teros tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerastersebut. 

IJTI juga mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas dan konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari segala bentuk ancaman.

IJTI juga menilai bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Kami akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.(das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.