Bea Cukai Madura Anti Wartawan dan Semua Kasus Rokok Ilegal Tidak Pernah Menetapkan Dalang Besarnya

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Selalu mandek dan tanpa kejelasan setiap kasus rokok ilegal yang ditangani oleh Bea Cukai Madura dan selalu menetapkan supir mobilnya (Kurir) sebagai tersangka tanpa mau mengungkap siapa dalang atau Bos besar yang mempunyai dana milyaran dari rokok ilegal tersebut.

Dari kasus ungkap rokok ilegal pada bulan lalu, tanggal 04 April 2023, di kantor Bea Cukai Madura, yang berhasil mengamankan satu truck tronton bermuatan rokok ilegal merek flash dan diketahui bernilai 2,8 milyar rupiah atau sekitar 2,8 juta batang rokok ilegal.

Rokok polos ini diduga milik pengusaha asal Pantura Pamekasan berinisial ‘T’. Namun pada 9 April 2023, Bea Cukai Madura hanya menetapkan sopir truk sebagai tersangka. Dari rilis bea cukai, 10 April 2023, tersangka berinisial ‘D’.

pasang iklan_rev3

Sementara dua orang yang lain berinisial Z dan T hanya terperiksa. Pada saat wawancara pada 10 April 2023, wartawan tidak diperkenankan mengambil dokumen foto rokok flash tersebut.

“Demi kemaslahatan kita bersama, nanti dulu, sabar dulu, nanti ada kesempatannya”,terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin sebagaimana diberitakan mediajatim.com 10 April 2023 lalu.

Pada 9 Mei 2023, salah satu forum atau organisasi wartawan yang ada dipamekasan, saat meminta permohonan wawancara untuk menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut. Tetapi Bea Cukai Madura enggan melayani wawancara dari salah satu organisasi tersebut, sehingga menimbulkan asumsi bahwa Bea Cukai Madura anti wartawan.

“Dari penyidik belum ada keterangan baru yang dapat disampaikan, untuk sementara wawancara belum bisa dilayani”, terangnya, Selasa (09/05/2023).

Ketua Forum Wartawan Pamekasan(FWP) Ongki, menilai atas sikap pihak Bea Cukai Madura yang terkesan sengaja ingin menutupi kasus penanganan rokok tersebut, padahal itu suatu pencapaian yang sangat luar biasa, ada apa ya?

“Kami sangat menyayangkan sekali, harusnya pihak cukai terbuka terhadap wartawan, bukan malah menolak untuk di wawancara. Jelas kami di sini juga di lindungi UU keterbukaan Publik. pihak Bea Cukai Madura kami nilai sangat buruk sekali kinerjanya”, tutupnya.(ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.