Tulungagung, ArahJatim.com – Upaya penegakan hukum pagi para pelanggar, memang tidak tanggung tanggung dilakukan polres Tulungagung. Setelah sebelumnya ada sekitar 10 orang dijerat pasal hukum, paska kejadian Minggu lalu di kawasan kecamatan Bandung, Polisi kembali mengamankan 4 orang pesilat, yang terbukti kuat menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Rabu, 8/2/2023 dalam pers rilisnya menyatakan membenarkan.
Yang mana seperti diketahui sebelumnya, video kejadian penganiayaan tersebut juga sempat viral di medsos. Dan dari hasil pemeriksaan, dalam kasus penganiayaan tersebut telah mengakibatkan seorang ibu muda dan keponakannya inisial GKP (16) warga di kecamatan Bandung yang menjadi korban kebrutalan oknum dari salah satu perguruan pesilat.
” Para terduga pelaku ini ditangkap petugas kami pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2022 kemarin sekira pukul 06.00 Wib dirumahnya masing masing. Mereka empat tersangka inj dari oknum salah satu perguruan silat, terdiri dari 1 orang dewasa, dan 3 lainnya masih dibawah umur,” ujar Kapolres saat ditemui media di kantornya, Rabu siang.
Ditambahkan Kapolres, kejadian itu, modusnya berawal dari rasa Fanatisme terhadap Organisasi Perguruan dan Merasa ketidak senangan dengan identitas perguruan Pencak Silat lainya karena korban memakai kaos bertuliskan atribut perguruan silat.
Ketika dimintai komentarnya , apakah dari nama nama yang kini diamankan polisi, akan muncul nama nama lain, Kapolres menyatakan selain ke 4 oknum dibawah umur itu, kini polisi juga men DPO kan salah seorang pelaku , yang belum tertangkap
Pihak polres juga mengingatkan, menjaga persatuan dan kesatuan harus tetap menjadi utama, fanatisme berlebihan, harus dipikir itu tidak akan membuat kebaikan bagi semuanya.(dni)










