Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas Ditangkap

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Tersangka pemerkosa anak disabilitas, HS (45) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Warga Jalan Rangkah Rejo itu diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya terdapat laporan oleh pihak keluarga ke Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan tersangka sudah mengincar korban yang notabanennya merupakan anak di bawah umur.

pasang iklan_rev3

“Tersangka sudah memiliki ketertarikan sudah lama kepada korban,” kata Wardi di depan wartawan, Sabtu (25/6).

Selain itu kata Wardi, pelaku memiliki fantasi seksual kepada korban dengan mengikat korban menggunakan tali rafia sebelum akhirnya disetubuhi.

“Korban awalnya duduk di teras, kemudian tersangka mengajaknya ke rumah tersangka, akhirnya terjadi pemerkosaan itu,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru pertama melakukan hal itu kepada korban.

“Saya menyesal pak, saya pisah lama sama istri saya,” akunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.