Jaringan Pengedar Uang Palsu Sudah Masuk Tulungagung. Dua Pelaku, Sudah Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

Tulungagung. ArahJatim.com – Usaha untuk mencari keuntungan dengan modus jual beli uang palsu ternyata tidak pernah berhenti. Dua pelaku jaringan upal lintas kota, ternyata sudah menjalankan kegiatannya di kota Tulungagung.

Dua pelaku yakni, K Pria yang beralamatkan di Kelurahan Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dan FS, Pria, yang beralamatkan di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diringkus Unit Resmob Macan Agung, Polres Tulungagung beserta ratusan lembar uang palsu siap edar di tempat yang berbeda pada Sabtu, 14/5/2022.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori , membenarkan penangkapan pelaku peredaran upal tersebut.

pasang iklan_rev3

” Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022, sekira jam 21.00 Wib Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung mendapati Informasi dari masyarakat adanya Peredaran uang palsu di wilayah Tulungagung. Petugas mencurigai seseorang (pelaku inisial K) yang sedang berada di Terminal Gayatri Tulungagung, kemudian dilakukan penggeledahan barang bawaan dan didapati sebendel uang dengan pecahan Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) yang dibungkus kresek dan setelah dilakukan pengecekan lanjutan ternyata bendelan uang tersebut PALSU dengan Jumlah Total Rp 9.400.000,-(Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) sudah siap edar”kata Iptu Anshori. Minggu, 15/5/2022.

Setelah dilakukan.intrograsi, petugas melakukan pengembangan di Kota Malang dan di Back Up Oleh UNIT 1 Ranmor Polres Malang Kota berhasil mengamankan Pelaku FS, dirumahnya di wilayah Kecamatan Blimbing berikut Barang Bukti 447 lembar Uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan Total Rp. 44.700.000,-(Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Ditambahkan kasi Humas, selain itu petugas juga mengamankan 1 buah lampu Ultraviolet, 1 Unit Sepeda motor, 2 lembar kertas ukuran A4, 1 lembar sample uang palsu pecahan Rp 100.000,- yang belum di potong dan 1 buah Handphone Merk Oppo Reno 5 warna Hitam. Kini pelaku sudah di amankan di polres Tulungagung, guna pengembangan hukum lebih lanjut. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.