Surabaya, ArahJatim.com – Direktorat Jendral Mineral dan Batubara menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasaan terhadap usaha pertambangan Minerba (mineral dan batubara) kepada pemerintah daerah dan pemegang izin usaha pertambangan di Grand Mercure, Surabaya, Kamis (2/12).
Pembinaan dan pengawasan juga dihadiri Komisi VII DPR RI yang meliputi rekapitulasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pendataan jumlah produksi dan penjualan domestik batubara di Jawa Timur.
“Kita ingin interaksi langsung dengan pemegang izin usaha pertambangan, jadi kita mengadakan pertemuan antara Komisi VII DPR RI dengan para pelaku usaha pertambangan, dalam rangka memperkenalkan cara penambangan yang baik,” ujar Koordinator Bimbingan Usaha Mineral Kementerian ESDM, Indra Yuspiar, SE, AK, Mak, Kamis (2/12).
Indra mengatakan, saat ini pemerintah mengharuskan semua persyaratan dan perizinan digiring kepada kementerian, hal ini bukannya tanpa alasan, melainkan pemerintah ingin memperbaiki tata kelola secara keseluruhan yang nantinya diharapkan akan lebih baik.
“Kami menyadari adanya volume yang besar masuk kepada pusat akan menimbulkan banyak kendala. Selama ini kami sudah memiliki infrastruktur yang baik dalam melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap perizinan yang sudah ada di pusat. Namun inovasi ini semacam ada shock culture, pelaku usaha pertambangan kanget dengan pola yang sudah baik di pusat. Tapi kami bisa menyesuaikan agar bisa maksimal,” beber Indra.
Meminimalisir Pertambangan Liar
Selama ini, lanjut Indra, pihaknya sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas pertambangan liar yang dirasa cukup merugikan pemerintah.
“Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian, khusunya Bareskrim untuk menindak penambang liar, karena di sini cukup merugikan negara, selain itu toh perizinan sudah sangat mudah dan bisa diakses oleh para penambang. Maka kami imbau agar segera mengurus perizinan dan melakukan penambangan yang baik dan legal,” katanya.
Kata Indra, ingga saat ini, semua layanan di Kementerian ESDM sudah berbasis online. Semua pelayanan sudah dengan sistem yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) Jatim, Syafiuddin sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya acara yang diadakan Kemeterian ESDM tersebut. Karena selama ini dirinya menganggap terdapat miskomunikasi yang terjadi antara pengusaha pertambangan dengan pemerintah.
“Kami dari Forkompeta sangat mengapresiasi kepada Kementerian ESDM, dan Komisi VIi DPR RI karena sudah mengadakan acara ini. Dengan adanya acara ini menjadi momentum terkait permasalahan perizinan, sudah agak terjawab kendala-kendala dari pengusaha dan adanya solusi dari pemerintah itu sendiri,” ujarnya.
Lanjut Syafiuddin, dirinya berusaha mendorong agar pelaku pertambangan taat aturan dan memenuhi izin dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Dengan adanya acara ini, maka kami mengimbau untuk teman-teman pengusaha agar mengurus perizinannya kalau memang belum, kalau usaha sudah berizin maka akan tenang dan bisa menyumbang untuk negara,” tandasnya.










