Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Empat Anggota DPRD Kabupaten Blitar Diadukan ke Polisi

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49298266846_8e5f120a1c_b.jpg
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Empat orang anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial WK, ES, AW dan MW diadukan ke Polres Blitar Kota, karena dugaan telah melakukan penipuan sebesar Rp 335 juta.

Dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan no : TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21 Desember 2019, disebutkan pelapornya Ahmadi warga Desa Karanganyar RT3/RW14 Timur Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Ahmadi mengaku, awalnya 4 orang anggota dewan berinisial WK, ES, AW dan MW menemui warga Perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar pada tahun 2016 lalu. Bahkan untuk meyakinkan warga, keempat anggota dewan tadi mengajak lima orang dari Jakarta, yang diakui sebagai staf dari Sofyan Jalil.

pasang iklan_rev3

“Warga yang menempati 519 petak tanah, lalu membentuk kepanitian redistribusi tanah, serta dimintai biaya untuk proses pengurusan sertifikat tersebut sebesar Rp 335 juta. Uang tersebut diserahkan secara tunai, bertahap 3 kali selama 2017-2018 dengan disaksikan beberapa warga,” ungkap Ahmadi.

Setelah ditunggu tidak juga ada realisasi, warga terus berupaya menanyakan kepada WK mengenai proses yang dijanjikannya itu. WK memberi jawaban, bahwa mereka (anggota dewan) juga tertipu, ternyata lima orang yang dibawa ke lokasi juga bukan orangnya Pak Sofyan Jalil.

“Kami tidak terima dengan penjelasan mereka serta tidak ada bukti dari apa yang dijanjikan keempat anggota dewan, warga yang mewakilkan ke saya untuk mengadukannya ke Polres Blitar Kota,” kata Ahmadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut, pihaknya akan mempelajari dan melakukan penyelidikan.

“Kami sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan dan menunjuk personel, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika memang terbukti, maka kami akan mengundang pengadu, untuk membuat laporan resmi dan ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata AKP Heri.

Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito ketika dikonfirmasi mengenai pengaduan dugaan penipuan yang melibatkan empat anggotanya, mengaku belum tahu mengenai masalah ini.

“Jadi saya belum bisa berkomentar, saya juga belum tahu apakah ada pengaduan yang masuk ke dewan,” pungkasnya. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.