Sumenep, ArahJatim.com – Khabar gembira bagi puluhan desa di Sumenep karena pemerintah Kabupaten Sumenep telah merekomendasikan 45 Desa dari 330 desa yang ada untuk menerima Dana Desa (DD) dan ADD tahap pertama 2019.
“Kami rekomendasikan pencairannya, berdasarkan pengajuan dari desa sampai tanggal 13 hari ini sebanyak 45 Desa untuk program DD dan ADD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli saat dihubungi ArahJatim.com, Senin (13/5/2019) siang.
Baca Juga :
- Mesin Perahu Mati Saat Berkunjung Ke Sumenep, Khofifah Mencincing Celana
- Mahasiswa Universitas Trunojoyo Menjadi Korban Begal
- Bupati Kediri Harapkan Para Kades Pahami Tata Kelola Dana Desa
Dari 45 Desa yang akan segera mendapatkan pencairan dana desa terdiri dari beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Lenteng dan Gili Genting.
Sementara untuk desa lainnya masih dalam proses, karena harus menunggu penyusunan perdesnya.
“Peraturan Desa tentang APBDes yang dimaksud,” kata Ramli.
Selain itu yang menjadi persyaratan penting adalah laporan pertanggung jawaban (LPJ) pengelolaan keuangan pada tahun 2018.
Selama ini pemerintah kabupaten melalui camat sudah melakukan pembinaan kepada para kepala desa agar menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang ada termasuk jadwal penyelesaian LPJ tepat waktu.
Sementara target realisasi DD dan ADD 2019 yakni paling lambat bulan Juni 2019. (jun)






