3 Tahun Hirup Bau Menyengat, Warga Dlopo Kediri Adukan Dugaan Pencemaran RS Aura Syifa

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Suasana tenang di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, mendadak riuh. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Dlopo Bersatu mulai menyuarakan kegelisahan mereka terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari aktivitas operasional Rumah Sakit (RS) Aura Syifa Kediri.

​Selama hampir tiga tahun terakhir, warga mengaku harus bergelut dengan bau tidak sedap yang muncul di jam-jam tertentu. Tidak hanya soal kenyamanan, isu ini mulai bergeser ke ranah kesehatan publik.

pasang iklan_rev3

​Keluhan Kesehatan dan Bau Menyengat Selama 3 Tahun

​Didampingi oleh LSM GRIB Jaya, warga membeberkan bahwa gangguan ini bukan masalah baru. Namun, intensitasnya dirasa semakin mengkhawatirkan. Beberapa warga melaporkan gejala kesehatan yang serupa, mulai dari batuk berkepanjangan hingga sesak napas.

​”Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Sekarang baunya cukup menyengat dan kami sangat khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan, terutama anak-anak dan lansia,” ungkap Suhendro (45), perwakilan warga, pada Senin (23/2/2026).

​Tuntut Transparansi dan Audit Lingkungan

​Meski hingga kini belum ada hasil laboratorium resmi yang membuktikan adanya pencemaran, warga tetap melayangkan surat aduan kepada pemerintah daerah. Mereka menuntut aksi nyata dari dinas terkait untuk melakukan uji kualitas udara dan air di sekitar pemukiman.

​Poin utama yang menjadi tuntutan warga antara lain:

  • Pengecekan Lapangan: Uji kualitas lingkungan secara transparan.
  • Audit Pengelolaan Limbah: Pemeriksaan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Izin Limbah B3: Peninjauan kembali prosedur penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

​”Kami tidak ingin menyudutkan pihak mana pun. Kami hanya ingin ada pemeriksaan menyeluruh supaya jelas,” tegas Suhendro.

​Respons Manajemen RS Aura Syifa Kediri

​Di sisi lain, pihak RS Aura Syifa Kediri belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, petugas keamanan rumah sakit, Andri Yulianto, menyebutkan bahwa pihak manajemen sedang mempelajari surat aduan yang masuk pada 19 Februari lalu.

​Rencananya, pembahasan internal manajemen baru akan dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2024. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi mendalam mengenai teknis pengelolaan limbah di rumah sakit tersebut. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.