Jember, ArahJatim.com – Warga Perumahan Grand Permata Indah di Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Jember Jawa Timur menuntut fasilitas dasar. Sebab sejak perumahan berdiri tahun 2018 tidak memiliki fasilitas drainase yang memadai, fasilitas tanah makam serta jalan masuk perumahan sempit tidak sesuai janji pengembang.
Perumahan tersebut masuk di lingkungan Krajan Timur, Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Jember. Ketua Rukun Tangga (RT) 07 Rukun Warga (RW) 09, Yus Asmoro, 42 tahun mengatakan warganya ada sekitar 60 KK merasa resah karena fasilitas dasar di perumahanya tidak dipenuhi dengan baik oleh pengembang PT. Wredatama Tiga Pilar (WTP).
“Kita warga disini sudah menyampaikan masalah tersebut ke pihak PT. WTP sejak akhir tahun 2024. Pertama, drainase di perumahan ini tidak memadai karena hanya ada di depan rumah saja. Depan tanah kosong dan antar jalan tidak terdapat drainase. Karena terputus maka terjadi masalah bau karena drainase jadi comberan. Sebab limbah air dari rumah tangga buntu, mengandalkan serapan tanah”, kata Yus Asmoro.
Dia menambahkan, masalah soal tanah makam juga bermasalah. “Tanah makam ternyata belum jelas kepemilikanya. Pihak PT. WTP tidak bisa menunjukan dokumen kepemilikan”, jelasnya.
Sehingga lanjut Yus Asmoro, pernah ada warga yang meninggal dua orang dimakamkan ke keluarga asalnya. Sedang jalan masuk perumahan, juga tidak sesuai rencana.
“Rencananya (site plan) khan akan dibangun jembatan masuknya dari Gang Bentul. “Ternyata jalan masuk perumahan diubah melewati jalan kecil di pemukiman penduduk yang hanya cukup untuk satu mobil”, ungkapnya.
Warga di perumahan tersebut sejak awal tahun 2025 hingga Bulan September terus berjuang agar tuntutanya tersebut dipenuhi. Seperti diceritakan oleh Muafik, 35 tahun, yang aktif mengikuti mediasi berkali kali dengan pihak PT. WTP. Permasalah tersebut juga pernah dimediasi di tingkat kecamatan, DPRD, hingga lintas dinas di Pemkab Jember. “Boleh dibilang hasilnya nihil, tuntutan kami sampai sekarang belum dipenuhi”, kata Muafik.
Oleh karena itu lanjutnya, warga tetap memperjuangkan haknya, diantaranya dengan memasang banner bertuliskan masalah-masalah perumahan tersebut di gerbang perumahan. Dalam waktu dekat, warga juga bertekad menempuh jalur hukum melaporkan ke kantor kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT. WTP. sekaligus meminta keadilan.
“Kita tuntut sampai ke meja hijau, warga sudah siap, ini merupakan hasil rembug warga Perumahan Grand Permata Indah “, tandas Muafik. (NSL)










