Wanita Paruh Baya Jadi Otak Penyebaran Sabu 13 Kg

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Siti Rachmawati (42), wanita bandar sabu asal Surabaya itu kini telah diamankan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Siti mengendalikan peredaran sabu di Surabaya dan kota lain dibantu oleh dua rekannya yaitu Krisna Andika (38) warga Gresik, dan Sugeng Priyanto alias Londo (47) warga Jakarta.

Dalam kasus peredaran barang haram itu, ketiganya mengedarkan 13,3 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan teh china.

pasang iklan_rev3

Awal penyelidikan, pada Rabu (21/7) polisi menangkap Siti Rachmawati di rumah kos di Jalan Pakis Surabaya dengan barang bukti 2,6 kg narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, kedua rekan dari Siti, yaitu Sugeng dan Krisna juga diamankan oleh pihak kepolisian. “Selain menjadi kurir, Siti Rahmawati juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Jumlah narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh tersangka ini sebanyak 10 Kilogram, yang kami temukan itu sisanya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmar Yusep Gunawan.

Sementara dari tangan Krisna polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus kantong kecil dengan berat 650,8 gram.

“Sabu itu diambil oleh tersangka di daerah Wonocolo atas perintah IL, Bandar yang sedang kami lacak keberadannya. Barang datang tiga kilogram dari April dan sisanya 650 gram,” terangnya.

Sedangkan Sugeng sudah tujuh kali menerima dan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berat total 90 kilogram. “Yang 10 kilogram ini berhasil kami ungkap. Untuk sekali terima barang komisinya sampai 10 juta rupiah per kilogram,” beber Yusep.

Atas perbuatan ketiga tersangka, ketiganya diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (bd)

No More Posts Available.

No more pages to load.