Update TPA Klotok: Kompensasi Naik 48 Persen, Warga Ring 1 Kediri Terima Rp1,8 Juta Minggu Depan!

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kediri kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Kediri memastikan dana kompensasi dampak TPA untuk tahun anggaran 2026 dijadwalkan cair pada minggu depan. Dana tersebut akan disalurkan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing dari 3.315 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, guna menjamin proses yang cepat dan transparan.

Kenaikan Signifikan, Ring 1 Tembus Rp1,8 Juta

​Penetapan besaran kompensasi tahun ini membawa kabar baik, terutama bagi warga yang berada di zona terdekat. Pj Sekda Kota Kediri, Endang Kartikasari, mengungkapkan bahwa warga di Ring 1 akan menerima Rp1.852.208 per KK. Angka ini menunjukkan kenaikan drastis sebesar 48,18 persen dibandingkan periode sebelumnya.

​Adapun rincian untuk zona lainnya adalah sebagai berikut:

pasang iklan_rev3
  • Ring 2: Rp747.879 (Naik 6,84%)
  • Ring 3: Rp587.619 (Naik 6,84%)
  • Ring 4: Rp293.810 (Naik 6,84%)

Prosedur Ketat dan Kajian Akademis

​Endang menjelaskan bahwa penentuan nilai ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui kajian teknis bersama tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

​“Proses penetapan dilakukan secara bertahap karena menggunakan anggaran APBD, sehingga harus melalui prosedur hukum dan verifikasi yang ketat. Setelah hasil kajian dinyatakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), barulah hari ini kami tetapkan besarannya,” jelas Endang di hadapan awak media usai mendamping Walikota Kediri di Kawasan Wisata Sumber Jiput, Jum’at (8/5/2026)

Jumlah Penerima Manfaat Bertambah

​Berdasarkan hasil verifikasi data terbaru, jumlah penerima manfaat tahun 2026 tercatat sebanyak 3.315 KK. Angka ini meningkat sebanyak 23 KK dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 3.290 KK. Kenaikan jumlah penerima ini dipengaruhi oleh faktor dinamis seperti mutasi penduduk di sekitar area terdampak.

Indikator Penilaian Dampak Lingkungan

​Dalam menentukan klasifikasi zona, Pemkot Kediri mempertimbangkan lima variabel utama yang mencakup aspek:

  1. Lingkungan (kualitas air tanah, air permukaan, dan polusi bau).
  2. Kesehatan masyarakat.
  3. Ekonomi.
  4. Sanitasi.
  5. Sosial.

​Selain kompensasi finansial, pemerintah juga berkomitmen menanggulangi masalah sampah dari hulu. Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta optimalisasi Bank Sampah dan TPS 3R terus dikebut untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA secara berkelanjutan. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.