
Lumajang, ArahJatim.com – Pemilihan Umum 2019 yang dilakukan secara serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden dan anggota legislatif dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD mengakibatkan dampak tak terduga. Belasan penyelenggara pemilu di Lumajang mengalami kelelahan, bahkan 11 penyelenggara jatuh sakit dan tiga orang meninggal dunia.
Salah satunya adalah Sugeng Hariyanto (55) warga Kelurahan Rogotrunan Lumajang yang bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 29. Dia jatuh sakit stroke dan harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang selama tujuh hari, sejak Rabu (24/4/2019).
Menurut keterangan istrinya, suaminya diduga mengalami kelelahan pikiran dan fisik saat melakukan penghitungan surat suara hingga larut malam. Saat diantar ke rumah oleh rekan kerjanya sudah jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Dari tempat kerjanya di TPS 29, saat diantar ke rumah oleh temannya tiba-tiba saja suami saya pingsan dan mengalami stroke,” ujar Siti Ponimah, istri Sugeng saat dijumpai ArahJatim.com di RS Bhayangkara Lumajang.
Dari pengakuan keluarga, semua biaya perawatan selama di rumah sakit ditanggung oleh asuransi kesehatan miliknya, pihak keluarga hanya mengeluarkan biaya sendiri untuk akomodasi baik untuk makan dan transportasi selama menjalani rawat inap.
Baca Juga :
- Diduga Kelelahan Saat Bertugas, Ketua KPPS Di Banyuwangi Meninggal Dunia.
- TKW Asal Lumajang Dikabarkan Tewas.
Sugeng adalah salah satu petugas dari sebelas petugas yang jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit maupun rawat jalan di rumah baik dari unsur KPPS, PPS, sekretariat PPS maupun sekretariat PPK. Sementara tiga di antaranya meninggal dunia dari petugas linmas dan sekretariat PPS.
Menurut KPU Lumajang para penyelenggara pemilu yang jatuh sakit dan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya ini akan diberikan santunan dan usulan penghargaan sebagai pahlawan demokrasi.
“Sementara ini hanya kami berikan santunan dari KPU Lumajang, tapi juga kita data untuk dilaporkan ke KPU RI agar juga mendapatkan perhatian,” jelas salah satu Komisioner KPU Lumajang, Yusuf Adi Pamungkas.
Pemilu 2019 memang berbeda dari pemilu sebelumnya dari sisi teknis harus menangani 2 pilihan sekaligus yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota/ DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD yang sebelumnya terpisah. (Rokhmad)












