Sumenep, ArahJatim.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menganggarkan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan gedung pusat olahraga Sumenep. Namun, hingga kini dana tersebut belum terpakai. Penyebabnya, tahapan perencanaan pembangunan sport center belum tuntas.
Proyek sport center baru masuk tahap lelang pengurukan lahan. Proyek dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 5 miliar dari APBD itu sedang dilelang. Jika tidak ada kendala, pengurukan diperkirakan baru tuntas akhir tahun ini.
Baca Juga :
- Dapat Suara Tertinggi, Kader PKB Ini Layak Jadi Ketua DPRD Sumenep
- Kursi PKB Di DPRD Sumenep Meningkat, Berikut Daftar Lengkap 50 Anggota DPRD
- Pengantin Di Sumenep Ini Ijab Qabul Dengan Mahar Unik Love Bird
Jika urukan tuntas, bukan lantas bangunan fisik bisa digelar. Masih ada satu tahapan lagi yang perlu digelar pemerintah kabaupaten yakni, lelang perencanaan struktur bangunan yang diperkirakan baru digelar akhir tahun ini.
“Setelah selesai urukan, nanti sambil berjalan akan ada lelang perencanaan struktur,” jelas Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep Moh. Iksan.
Problemnya, kalau perencanaan struktur baru digelar akhir tahun, tidak memungkinkan langsung dilakukan pembangunan fisik. Sebab, pembangunan sport center membutuhkan waktu yang cukup lama.
”Karena waktunya terbatas, sehingga menurut analisa saya, selesainya hanya pada lelang perencanaan,” jelas Iksan. ”Makanya, kita meminta kepada pusat itu untuk disilpakan, sehinggga awal 2019 sudah lelang fisiknya,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep Juhari menilai, ada yang salah dari perencanaan pembangunan sarana olahraga itu. Buktinya, untuk lelang perencanaan saja harus menunggu akhir tahun.
”Kalau molor begini berarti perencanaannya salah. Semestinya, pengurukan dan lelang perencanaan itu dilakukan awal tahun,” paparnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta pemkab lebih serius merencanakan pembangunan. Dia khawatir, dana yang sudah disiapkan pemerintah pusat akan kembali ke kas negara. Kalau itu yang terjadi, menurut dia, urusannya akan lebih sulit.
”Saya juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pusat bagaimana agar dana tersebut tidak kembali ke kas negara,” pintanya. (jun)







