Sekretaris IPHI Jatim Prihatin Atas Pernyataan Menteri Desa Terkait Wartawan dan LSM

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Lagi-lagi salah seorang pembantu Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih membuat kegaduhan dengan pernyataannya yang dianggap sembrono. Pernyataan tersebut diucapkan oleh Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Hal ini menjadi perbincangan publik dalam seminggu terakhir.

Pernyataan Yandri Susanto selaku Mendes dinilai melukai marwah jurnalis (wartawan ) dan LSM. Dalam pernyataannya Yandri menyebutkan kesan tidak bagus terhadap dua kelompok ini, tanpa menyebutkan kata “oknum”. Hal ini dirasakan adalah tindakan komunikasi yang tidak profesional sebagai seorang menteri.

Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menyampaikan keprihatinannya terhadap pernyataan Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto, yang dinilai kurang memberikan pengayoman kepada profesi jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

arahjatim new community
arahjatim new community

“Jika ada jurnalis dan LSM melakukan penyimpangan profesi maka sebaiknya disebut oknum sehingga pernyataan pejabat negara lebih mengayomi. Sebaiknya tidak mengeluarkan statement (pernyataan) merendahkan profesi tertentu,” ungkap Abah Imam, panggilan KH Imam Mawardi, kepada media, termasuk ArahJatim.com, Rabu, (5/2) di kantor perguruan Al Azhar Tulungagung.

Pihaknya mengingatkan bahwa para jurnalis memiliki kode etik yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Sementara LSM berfungsi sebagai mitra pemerintah dan masyarakat yang keberadaannya diatur dalam UU No. 16 Tahun 2001 dan No. 17 Tahun 2013.

Sebagai Khodim Pesantren Al Azhaar Tulungagung dan pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, Imam Mawardi menegaskan bahwa kehadiran wartawan sangat penting dalam membantu dakwah dan syiar Islam, serta membangun Keindonesiaan di era global ini. ( don1)

No More Posts Available.

No more pages to load.