Tulungagung, ArahJatim.com – Gelombang demo yang melibatkan masyarakat, hari ini Selasa 21/2/2022, terjadi di Tulungagung. Seperti yang terjadi, Demo pertama dengan sasaran Pengadilan Negeri Tulungagung, terkait penanganan hukum pelaku penjualan miras, sedang gelombang kedua, Limapuluh orang lebih dari unsur mahasiswa PMII Cabang Tulungagung.
Dari pantauan ArahJatim.com, untuk PMII membawa issu kepedulian Wadas dan issu lokal penambangan pasir Brantas dan penggalian model C yang masih belum tertangani secara baik.
Utri Suciati, ketua PMII cabang Tulungagung menyatakan ini adalah murni kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan, dan pengakuan hukum.
” Hari ini kami mahasiswa PMII murni mengingatkan kepada pemerintah, agar peristiwa ” WADAS” jangan sampai terjadi di kota ini. Selain itu masalah lingkungan juga harus menjadi konsentrasi bersama, termasuk antisipasi issu lokal terkait lingkungan. Kami sedang mengkaji itu, dan nanti kami akan juga terus bergerak, terkait itu di Tulungagung”, paparnya ketika demo di depan Kantor DPRD Tulungagung.
Sementara wakil ketua DPRD Tulungagung, yang bersedia menerima mereka, Bahrudin, juga mengapresiasi aspirasi para mahasiswa, yang punya konsen hal hal di masyarakat.
Mengenahi demo di pengadilan, melibatkan Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap terpidana JS, penjual minuman beralkohol.
” Sebagai masyarakat, kami punya hak mengoreksi kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim,” ujar Ketua GPI, Jaka Prasetya.
Dalam demo di Tulungagung hari ini , keduanya berjalan aspiratif dan kondusif, dibawah pengamanan pihak keamanan, polres,dan dibantu unsur lain, termasuk TNI dan pol PP.(dni)










