Sebulan Jadi Kurir Sabu, Berakhir di Penjara

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kurir Sabu asal Legundi, Gresik ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kurir itu bernama Muhammad Soleh (39) warga asal Gresik, Jawa Timur.

Tersangka diamankan lantaran kedapatan menjual sabu di kamar kosnya di Legundi Gresik.

“Saat digeledah, petugas berhasil menemukan 4 bungkus plastik berisi sabu seberat 8,18 gram,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (9/11).

pasang iklan_rev3

Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu merupakan kepunyaan bosnya berinisial SOB yang berstatus DPO.

“Pengakuannya sudah sebulan jadi kurir. Komisinya dapat 1 jura per 10 gram sabu,” pungkas Daniel.

No More Posts Available.

No more pages to load.