Satreskoba Polres Blitar Kota Gulung Sindikat Pengedar Sabu Antarkota

oleh -
oleh

Blitar, ArahJatim.com – Petugas Sat Narkoba Polres Blitar Kota berhasil meringkus jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Blitar. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 5,14 gram sabu-sabu dan alat pengisap sabu. Sindikat pengedar sabu-sabu ini memang sudah menjadi target operasi pihak Kepolisian Blitar Kota.

Empat tersangka pengedar sabu antarkota dan barang bukti di Mapolres Blitar Kota. (Foto: mua)

arahjatim new community
arahjatim new community

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan Agung Triono (32) di Kelurahan Gedog, Kota Blitar, pada Selasa (12/12/17). Warga Desa Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar ini hendak mengirim paket sabu ke pembeli. Dari tangan Agung, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram yang dibungkus plastik bening dan disimpan dalam bungkus rokok.

“Agung mengaku mendapat barang dari Yudi Aranianto (46), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Dan selanjutnya, petugas juga menangkap Meddy Wibowo (46), warga Lingkungan Darungan, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Dari rumah Meddy, kami menyita 5,14 gram sabu-sabu,” terang AKBP Adewira.

Di hadapan petugas, Meddy mengaku paket sabu itu didapat dari seorang bandar di Surabaya. Tetapi, dia mengaku tidak kenal dengan bandar itu. Kami berkomunikasi lewat ponsel kemudian bandar akan mengirim barang. Pengiriman barang menggunakan sistem ranjau. Maksudnya barang kiriman ditaruh di suatu tempat dan kami akan mengambilnya sendiri

“Saya membeli sabu-sabu dari bandar dengan harga Rp 1,2 juta pergramnya. Sabu itu dikemas lagi menjadi paket hemat dengan berat 0,28 gram. Harga paket hemat sabu itu sekitar Rp 250.000 sampai Rp 300.000,” aku Meddy.

Selain menangkap jaringan pengedar sabu, polisi juga membekuk tersangka pengedar pil dobel L bernama Muh Miftahul Munif (38), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Tersangka ditangkap saat mengedarkan pil dobel L di Jalan Veteran, Kota Blitar, pada Sabtu (9/12) lalu. Polisi menyita sebanyak 143 butir pil dobel L dari tangan tersangka. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.