RMS Tempuh Jalur Hukum Atas Pencemaran Nama Baik dan Ancaman

oleh
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Merasa nama baiknya dicemarkan melalui munculnya suatu pemberitaan yang sangat viral oleh salah satu media, serta terancam keselamatannya RMS yang dituduh menjadi pelakor, akhirnya kemaren siang mendatangi Mapolres Pamekasan pada hari Jum’at sekitar pukul 13:20 wib.

Kedatangan RMS ke Mapolres Pamekasan untuk melaporkan MN dan istrinya WA terkait pencemaran nama baik dan ancaman melalui via WhatsApp kepada RMS oleh suami WA. Pelaporan tersebut resmi dilakukan RMS setelah munculnya bukti surat tanda terima laporan polisi nomor LP/B/35/I/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Januari 2023. Di dalam surat laporan tersebut tentang peristiwa pidana, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 27 Ayat (1).

RMS seorang wanita yang dituduh menjadi pelakor angkat bicara, “Saya selama ini hanya mengenal dia disalah satu tempat yang bisa memperbaiki mobil, karena mobil mendiang suami saya rusak dan dari sanalah saya sering berkomunikasi, namun komunikasi saya hanya percakapan biasa atau hanya sekedar meminta tolong saja,” jelasnya.

pasang iklan_rev3

“Saya merasa tidak ada hubungan sepesial selama ini karena saya hanya menganggap dia tidak lebih dari seorang teman, bahkan saya diajak menjadi istrinya oleh MM, tetapi saya tidak mau, tetapi anehnya setiap saya menolak ajakannya, saya selalu mendapatkan ancaman dari MN serta selama ini saya merasa tidak nyaman karena nama baik saya dicemarkan yang otomatis akan berdampak kepada anak-anak saya, keluarga besar saya”, ucap RMS saat ditemui oleh media disalah salah satu cafe. Sabtu(28/01/2023).

“Sebenarnya kejadian ini adalah ranah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga atau yayasan tempatnya mengajar, kenapa harus terekpose seperti ini. Maka saya langsung membuat LP (Laporan Polisi) kemaren siang ke Mapolres Pamekasan.

Sedangkan isi ancaman ( MN ) yang sempat di screenshot oleh ( RMS ), salah satu ancamannya sebagai berikut dengan menggunakan bahasa Madura ;

1. Besok tak tabrak so mobil been mak le taoh rassanah tedung e lorong.. Jelling been yeh akibat ngerendahin oreng. (Besok saya tabrak pakai mobil, biar tahu rasanya tidur dijalan.. Lihat kamu ya akibat merendahkan orang).

2. Sakek ateh sarah sengkok ke been (Sangat sakit hati saya ke kamu).

“Semua alat bukti rekaman suara dan screenshot semua percakapan sudah saya serahkan ke pihak Reskrim Mapolres Pamekasan, sekarang saya sudah memegang surat bukti dari pelaporan dan tinggal menunggu pemanggilan berikutnya”, imbuhnya.(ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.