Gus An’im Ungkap 5 Juta Data Bansos Fiktif Diblokir, Salurkan Bantuan PPSE Rp1,7 Miliar untuk 350 KPM PKH di Blitar

oleh
oleh

Blitar, ArahJatim.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. An’im Falachuddin Mahrus (Gus An’im), bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar Kegiatan Desiminasi Program Prioritas Presiden RI di Graha NU Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026).

Acara ini berfokus pada sosialisasi Sekolah Rakyat (SR), penguatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH), serta penyerahan bantuan Penyaluran Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Dalam pemaparannya, Gus An’im blak-blakan membongkar maraknya penemuan data “siluman” dalam penyaluran bantuan sosial selama ini. Oleh karena itu, pemerintah kini bergerak cepat melakukan pembersihan dan perbaikan data secara masif agar bansos benar-benar tepat sasaran.

pasang iklan_rev3

“Pemerintah selalu mengadakan perbaikan data secara masif. Terdapat 5 juta penerima fiktif yang berhasil diblokir, meliputi orang yang sebenarnya mampu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhak, hingga penerima ‘hantu’ yang datanya ada tapi orangnya tidak ada,” tegas Gus An’im di hadapan ratusan pendamping serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Penyaluran Bantuan Modal PPSE Rp1,7 Miliar untuk 350 KPM Blitar

Sebagai langkah nyata mendorong kemandirian ekonomi warga penerima bantuan, dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI tersebut, Gus An’im menyerahkan secara simbolis Penyaluran Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.748.277.200 (satu miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) yang dialokasikan khusus kepada 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Melalui bantuan stimulus modal usaha sebesar Rp5 juta per KPM ini, para penerima yang berada dalam kategori potensial didorong untuk segera mandiri atau graduasi dari kepesertaan PKH. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2026 yang membatasi masa kepesertaan PKH maksimal 5 tahun.

Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat PSNK Kemensos RI, Ratna Suhariati, S.ST., menekankan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk membangun semangat kemandirian masyarakat penerima manfaat.

“Bansos itu sifatnya sementara, tetapi berdaya selamanya. Tujuan utama PKH adalah mendorong kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan,” terang Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat PSNK Kemensos RI, Ratna Suhariati, S.ST.

Pendidikan Jadi Kunci: Harapan Kehadiran Sekolah Rakyat

Selain penguatan ekonomi, isu pendidikan juga menjadi pilar utama dalam desiminasi tersebut. Gus An’im menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci penting untuk mengangkat derajat dan taraf hidup keluarga.

Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden RI tahun 2026 melalui kehadiran Sekolah Rakyat (SR). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Safinun Naja, mengapresiasi kehadiran jajaran Kemensos dan DPR RI serta berharap Sekolah Rakyat dapat segera berdiri di Kabupaten Blitar dalam 1–2 tahun mendatang.

Menutup rangkaian acara, Gus An’im berpesan kepada para peserta untuk senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga, mengutamakan pendidikan anak, serta giat berikhtiar agar kesejahteraan keluarga terus meningkat. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.