
Pamekasan, Arahjatim.com — Pengelola lembaga pendidikan Islam diimbau untuk merapikan dan melengkapi seluruh berkas administratif sejak dini sebelum mengajukan bantuan kepada pemerintah. Langkah ini dinilai krusial agar permohonan bantuan tidak terganjal masalah teknis perizinan atau persyaratan dokumen.
Himbauan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, saat menghadiri forum Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) di Pamekasan, Madura, Rabu (28/10/2026).
Ia menyebutkan bahwa besarnya kebutuhan operasional lembaga harus sejalan dengan ketertiban administrasi agar bantuan bisa diproses tanpa hambatan.
“Kalau Bapak Ibu punya lembaga, silakan diurus, dilengkapi administrasinya,” ujar Hj. Ansari.
Ia menambahkan, pengelola lembaga pendidikan hendaknya lebih proaktif memeriksa seluruh kelengkapan dokumen sesuai standar program yang disasar. Ketidaksiapan berkas sering kali menjadi alasan utama terhambatnya pencairan bantuan pemerintah.
Selain persoalan berkas, Hj. Ansari meminta masyarakat serta pengelola lembaga untuk memahami mekanisme penyaluran bantuan secara utuh. Jika terjadi kendala di lapangan, pengelola diharapkan menelusuri akar masalahnya terlebih dahulu agar solusi yang diambil tepat sasaran dan dapat dikoordinasikan dengan pihak berwenang.
Sebagai mitra kerja Kementerian Agama di Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam pengawasan serta pembahasan anggaran program keagamaan. Skema bantuan ini mencakup sektor madrasah, pondok pesantren, hingga beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.
Oleh karena itu, ia membuka pintu aspirasi seluas-luasnya bagi pengelola lembaga yang menghadapi kendala dalam mengakses program-program tersebut. Menurutnya, pengawasan dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan program berjalan optimal.
Lewat gelaran NGOPI ini, Hj. Ansari berharap para pengelola lembaga pendidikan Islam tidak hanya paham cara mengajukan bantuan, tetapi juga makin tertib secara administrasi dan tahu ke mana harus menyalurkan aspirasinya.(Ndra).










