Lumajang, ArahJatim.com – Memasuki malam pertama bulan Ramadan, Tim Cobra dari unsur Shabara Polres Lumajang menggelar Razia Cipta Kondisi, hasilnya ratusan botol miras dari enam jenis berhasil disita petugas beserta penjualnya, Minggu malam (5/5/2019).
“Kita berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu toko sembako yang nekat jual miras di bulan Ramadan mas,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada ArahJatim.com.
Razia yang dimulai dengan patroli menggunakan motor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Mumahhad Arsal Sahban. Selain menyasar komplotan pemuda yang tengah pesta miras polisi juga menggrebek sejumlah toko yang nekat menjual barang haram tersebut.
Baca juga:
- Razia Polres Lumajang Puluhan Motor Bodong Digaruk.
- Pengedar Pil Koplo Di Lumajang Tak Berdaya Disergap Polisi.
- Pemuda Tawuran Antar Kelompok Di Lumajang Berujung Maut.
“Sementara untuk razia miras ini kita lakukan di enam titik mas, termasuk toko dan tempat-tempat yang biasa dijadikan pesta miras oleh kalangan pemuda nakal,” tambahnya.
Selain miras, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, serta mengamankan dua pria bernama Iwan Gardansyah warga kelurahan Jogoyudan dan Abdul warga kelurahan Rogotrunan Lumajang.
“Motor ini akan kita periksa lebih lanjut dulu, karena nomor STNK dan BPKB dengan Plat Nomor di sepeda ini berbeda mas, kalau dua pria ini akan kita mintai keterangan terkait miras yang mereka jual di Lumajang,” pungkasnya. (Rokhmad)












