Kediri, Arahjatim.Com – Di bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Kediri bergerak cepat memastikan ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan menggelar patroli besar-besaran untuk mengawasi jam operasional tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo, Senin (23/02/2026) malam.
Patroli ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Kediri terkait pengaturan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Sinergi Lintas Sektor Demi Kekhusyukan Ibadah
Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono. Tak main-main, personel gabungan yang dikerahkan melibatkan unsur Subdenpom V-22 Kediri, Kodim 0809, Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, hingga jajaran OPD terkait seperti Disparbud, Dinsos, dan Bakesbangpol.
”Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menghormati aturan yang ada dalam Surat Edaran Bupati. Fokus utama kami adalah pengawasan jam operasional dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kaleb dalam laporannya.
Hasil Pengecekan Lapangan: Mayoritas Patuh
Dalam penyisiran di Kecamatan Ngasem, tim mendatangi sejumlah titik populer. Hasilnya, mayoritas tempat hiburan terpantau kooperatif:
- Prisma Billiard & Karaoke: Terpantau tutup (hanya aktivitas persiapan pegawai).
- Maxy Kafe & Karaoke: Tutup karena sedang renovasi.
- Wanpis & District of Eden: Terpantau tutup total.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Gampengrejo, lokasi hiburan Browry juga terpantau nihil aktivitas atau tutup total.
BNN Gelar Tes Urine di Mata Pool
Ada pemandangan berbeda saat tim mengunjungi Mata Pool di Kecamatan Ngasem. Meski tempat tersebut terpantau buka, tim gabungan yang menyertakan BNN Kabupaten Kediri langsung melakukan tindakan preventif berupa pemeriksaan narkotika.
Sebanyak 12 orang, yang terdiri dari pengunjung dan karyawan, diwajibkan menjalani tes urine di lokasi. Hasilnya menunjukkan tren positif bagi kamtibmas Kediri.
”Seluruh hasil tes urine terhadap 12 orang tersebut dinyatakan negatif dari narkotika. Ini menunjukkan kesadaran yang baik di lingkungan tempat hiburan tersebut,” tegas Kaleb.
Komitmen Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan
Patroli gabungan ini merupakan langkah awal dari rangkaian pengawasan ketat yang akan dilakukan sepanjang bulan Ramadhan 1447 H. Pemerintah Kabupaten Kediri berharap para pengusaha hiburan terus mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan demi menjaga toleransi dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.
Kaleb mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban agar di kabupaten Kediri tetap dalam kondisi aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kediri ini dengan tetap taat aturan, agar tetap tercipta suasana kondusif, aman serta nyaman,” pungkasnya. (das)











