PW GPII Jatim Minta Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Gerakan Pemuda Islam Indonesia atau GPII Wilayah Jawa timur kecam kejadian tragis yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tepat di kesaktian Pancasila Minggu malam kemarin, Kordinator Wilayah Brigade GPII Jatim, Wahyudi SH., sesudah berbelasungkawa ke para korban, di hari jadi GPII, pada 2 Oktober 2022 yang digelar di Kabupaten Pamekasan.

“Spirit fair play antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di LIB ternodai dengan peristiwa berdarah ini. Pasalnya menurut rilis dari Kapolri dan Menpora yang kemarin saat berkunjung ke kabupaten Malang itu memakan korban setidaknya empat ratusan orang lebih dengan berbagai kondisi dari luka ringan dan meninggal dunia,” ujar Wahyudi.

“Sekurangnya 125 orang kehilangan nyawa distadion kanjuruhan dalam peristiwa tersebut dan tersebar diberbagai rumah sakit diMalang. Fanatisme para penggemar olahraga sepak bola kini sangat kronis, berlebihan dan memprihatinkan. Sehingga sportifitas dan prestasi olahraga menjadi ajang unjuk primordial tersendiri bagi supporter fanatik masing-masing”,tegasnya.

pasang iklan_rev3

“Perlu diingat bahwa sepak bola tidak bisa sebanding dengan harga satu nyawa. Maka siapa sekarang akan bertanggung jawab jika ada ratusan nyawa yang melayang?”,pungkasnya

Pasalnya, dia menyayangi sebab diketahui jumlah korban yang ada itu tercatat jadi jumlah terbesar dalam sejarah tragedi sepak bola dunia selama ini. Bahkan melebihi dari tragedi kerusuhan stadion di liga Inggris beberapa waktu lalu, menurut catatan FIFA sebagai pemangku sepak bola internasional.

Jadi, sudah sepantasnya, pihaknya mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang meminta semua pihak mengusut tuntas dan evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan liga di Indonesia. Terlebih juga menekankan pada Kapolri dan Ketua PSSI agar segera evaluasi sistem dan prosedur pengamanan pertandingan sepak bola yang ada selama ini agar tak ada peristiwa serupa lagi. Jadi pihaknya dukung Kapolri bentuk tim investigasi khusus soal itu agar transparan dan akuntabel menguak kebenaran.

“Ini bukan hanya menjadi pelajaran berharga dan mahal bagi segenap masyarakat pecinta bola dan PSSI. Melainkan menjadi warning serius dari semua sistem pelaksanaan pertandingan sepak bola yang seharusnya sesuai dengan koridor aturan FIFA yang ada,” tegasnya lagi.

Sebab, dalam pandangan Advokat ini, seharusnya tidak ada aparat keamanan yang bersenjata di dalam lapangan hijau kecuali tim keamanan sipil khusus atau steward yang di sana. Lalu tidak diperbolehkan ada penggunaan gas air mata dan flair di dalam lapangan hijau selama ada penonton dan pemain yang sedang berada di dalam apapun alasannya, jadi ini patut diduga diluar SOP pengamanan yang ada.

“Aturan ini jelas dalam pertandingan yang dikeluarkan untuk oleh FIFA dan harus dipatuhi oleh segenap panitia pelaksana termasuk PSSI yang memangku liga 1 Indonesia selama ini. Jadi sudah jelas harus ada yang bertanggung jawab hingga ada insiden ini nanti,” tuturnya.(ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.