Tulungagung, Arahjatim.com – Polisi berhasil gagalkan para pelajar dari SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat yang hendak tawuran pada Selasa, 29/7/2024. Kejadian tersebut bermula dari adu bleyer knalpot yang dilakukan oleh pelajar dari kedua sekolah tersebut.
Menerima adanya laporan dari masyarakat anggota Polsek Campurdarat langsung bergerak ke TKP di sebelah SPBU Campurdarat.
Anggota Polsek Campurdarat yang di back up Anggota Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 33 kendaraan roda dua para pelajar tersebut yang mayoritas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. dalam konfirmasinya dengan rekan Media membenarkqn hal itu.
“Benar, pagi sampai siang tadi anggota Satlantas di lapangan bersama anggota Polsek Campurdarat berhasil mengamankan para pelajar SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat yang hendak tawuran. Kejadian itu dipicu karena adu bleyer knalpot di depan SMPN 2 Campurdarat pada Hari Senin kemarin “, ungkap kasat Jodi.
Ditambahkan Kasat Lantas,untuk barang bukti kendaraan, langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung. Para pelajar yang notabene masih dibawah umur akan dikenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera.”
Selanjutnya para pelajar tersebut diwajibkan ke kantor Satlantas untuk mengurus administrasi tilang dengan didampingi orang tua nya dan akan diberikan sosialisasi dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Salah satu pelajar yang berhasil diamankan bernama Deva (13 thn) mengaku menyesal dan kapok dengan kejadian pagi tadi.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi nya lagi. Saya berjanji untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.” Ujar Deva.
Dengan kejadian ini menjadi bukti bahwa Polri akan senantiasa selalu hadir di tengah masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga tercipta situasi yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kabupaten Tulungagung. ( don1 )