Banyuwangi, ArahJatim.com – Polres Banyuwangi menggelar gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di tahun 2019. Sebanyak 47 kendaraan, empat di antaranya kendaraan roda empat diduga barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resort Banyuwangi dipamerkan di halaman Mapolres setempat, Kamis (25/9/2019).
Dalam gebyar expo tersebut, warga yang merasa memiliki, dan pernah kehilangan sepeda motor maupun mobil dipersilakan datang ke Polres menemui petugas, tentunya dengan membawa kelengkapan bukti surat kepemilikan kendaran, seperti STNK, dan BPKB.
Menurut, Wakapolres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha, gebyar expo kali ini merupakan program Polda Jatim untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan.
Pengembalian barang bukti kendaraan bermotor tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis. Karena sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk mengungkap kasus kejahatan.
“Kita sudah menginventarisir dan mengidentifikasi, totalnya ada 47 kendaraan yang terdiri dari empat kendaraan roda empat. Kami persilakan bagi masyarakat yang pernah kehilangan untuk mengurus kendaraannya dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan. Kami pastikan gratis, karena ini sudah menjadi hak pemilik yang kehilangan kendaraannya,” tegas Kompol Andi Yudha.
Sementara itu, di hari pertama gebyar expo sudah ada 5 orang yang mengambil kendaraan roda dua. Salah satunya, Sukmawati (20) warga Desa Kecamatan Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Wanita yang keseharianya membuka usaha warung kecil-kecilan di rumahnya tersebut bisa tersenyum lega. Sebab sepeda motor kesayangan yang hilang sejak 4 September lalu, kini sudah kembali ke tangannya.
“Alhamdulillah, rasanya sangat senang banget. Terima kasih pak polisi, sepeda motor saya sudah kembali,” ucap Sukmawati kepada sejumlah wartawan termasuk Arahjatim.com yang mewancarai di halaman Mapolres.
Sukmawati, menambahkan, pada awal Septenber lalu motor matic yang diparkir di dalam rumahnya hilang dicuri orang. Kejadiannya diperkirakan menjelang subuh. Dirinya baru sadar saat akan membuka warung, motor miliknya sudah tidak ada di dalam rumah. Dan akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kalipuro. (ful)










