Kediri, ArahJatim.com – Kasus penganiayaan santri hingga meninggal pada Bintang Balgis Maulana di Lingkungan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur, hari Kamis (29/2/2024) di rekonstruksi Polres Kediri Kota.Â
Rekonstruksi tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rupatama Mako Polres Kediri Kota.
Para media hanya bisa melakukan peliputan dari luar ruang rupatama, tampak dari kejauhan, keempat tersangka, memperagakan sejumlah adegan saat keempat tersangka, yang diduga melakukan penganiayaan pada korban Bintang.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji usai rekontruksi mengatakan, rekonstruksi dilakukan agar ada titik terang dalan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Ada tiga TKP, pertama ada 3 adegan, kedua 12 Adegan, ketiga 40, total 55 adegan yang diperagakan keempat tersangka yang mulai tanggal 18, 20, 22, dan 23 Februari 2024 yang semua TKP berada di dalam pondok.
Kapolresta menambahkan, rekonstruksi dilakukan sebagai upaya untuk memperjelas dan mencocokkan setiap adegan dengan Berita Acara Pemerilsaan (BAP). Dalam rekonstruksi, keempat pelaku menggunakan tangan kosong dalam melakukan aksinya.(das)