Pol PP Tulungagung Mulai Giat Lagi Terkait Baliho- Spanduk Bodong

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Lama tidak melakukan razia tibum, Senen, 29/5/2023, Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung melakukan pencopotan papan papan reklame yang mengganggu pandangan. Hal ini juga didadasari regulasi terkait keindahan tata kota. Kegiatan tersebut mengundang pendapat pemerhati lingkungan yang masih tercatat sebagai mahasiswa di UIN Tulungagung, Arif Prayoga. Menurutnya hal itu bagus bagus saja, tetapi yang disayangkan adalah ketidak konsistenan pelaksanaanya .

 

” Kok dengaren satpol PP melakukan penertiban papan papan reklame lagi. Padahal sudah agak lama kegiatan ini tidak dilakukan. Seingat saya pol PP itu giat membersihkan , ketika ada Isyu para bakal calon bupati, yang memasangi gambar dengan dalih sosialisasi yang nempel dengan peringatan hari besar nasional. Padahal hal itu seharusnya pol PP juga tegas. Belum lagi pada saat halnitu ramai jadi wacana publik, soal aturanya dan mekanismenya harus berputar putar, mulai perijinan, dinas pendapatan dan pol PP sendiri yang terkesan ada ego centris masing masing”, ungkap laki laki yang kini masih tercatat sebagai pengurus organisasi mahasiswa di kampus negeri tersebut.

arahjatim new community
arahjatim new community

 

Muhamad Ernu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, dalam keterangannya kepada media, membenarkan hal itu. Dibenarkan operasi kali ini pihaknya menggandeng pihak kelurahan Kepatihan, dan melakukan tindakan dalam kawasan wilayah yang bersangkutan.

 

” Karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sebanyak 50 lebih Banner dan 4 spanduk terpaksa yang ditertibkan. Untuk penyelenggara reklame yang melanggar nantinya akan kita panggil secara tertulis, namun jika kemudian tetap melanggar , akan kita lakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ini terus akan kita lakukan secara kontinu “.

 

Sementara itu Kepala Kelurahan Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara yang dalam kegiatan ini juga ikut menerjunkan Kasi Trantib Kelurahan bersama Linmas setempat menyampaikan, pihaknya sangat mendukung langkah Satpol PP Kabupaten Tulungagung demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

 

Kegiatan razia tersebut, mengacu pada Perbup No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Untuk penertiban kali ini, pihaknya mengaku masih lebih menekankan pada tindakan preventif.(dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.