Pamekasan, ArahJatim.com – Sedikitnya enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Pamekasan menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis, (17/12/2020). Para pengunjuk rasa menuntut Ketua DPRD Pamekasan segera menyelesaikan hak interpelasi terkait dugaan korupsi pengadaan mobil SIGAP.
Kepada media, Abdus Marhaen Salam, Ketua LSM Famas yang memimpin aksi ini mengatakan, pihaknya menduga ada kongkalikong antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Dan penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan lemah.
“Ada empat unsur dalam penandatanganan pengadaan mobil SIGAP, tetapi yang menandatangani hanya Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan. Kami menilai ada kongkalikong antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif yang seakan-akan penegakan hukum lemah serta membiarkan maling berdasi menggerogoti uang rakyat,” ujarnya.
“Kami menduga penegak hukum Kabupaten Pamekasan mandul dan dianggap lemah syahwat, karena membiarkan maling berdasi merampok uang rakyat,” lanjut Abdus Marhaen.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathorrohman, yang menemui langsung para pengunjuk rasa mengatakan, persoalan hak interpelasi mobil SIGAP saat ini sedang diproses. Insya Allah sebentar lagi DPRD akan melakukan rapat paripurna dan problematika hak interpelasi cepat selesai.
“Persoalan mobil SIGAP tidak hanya diinterpelasi saja, ada yang lebih menarik untuk digali sampai ke akarnya yaitu Pansus. Kami sudah rapat dengan seluruh ketua fraksi dan alhamdulillah banyak yang menyetujui,” ungkap Fathorrohman.
Abdus Marhaen Salam melanjutkan, persoalan hak interpelasi, seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan sudah tahu. “Jadi biar masyarakat tidak berasumsi di luar bahwa DPRD mandul di tengah jalan. Masyarakat menunggu hasil kerja DPRD Kabupaten Pamekasan. Jangan kecewakan kami dengan sandiwara wakil rakyat,” tutupnya.
Sedikitnya ada enam LSM yang terlibat dalam aksi menggeruduk kantor DPRD Pamekasan untuk menanyakan Hak Interpelasi pengadaan mobil SIGAP. Di antaranya Komad, Gempar, Famas, Formasi, Central PKL, dan Gempa. (ndra)










