Penutupan Jalur Masuk Surabaya, Nakes Diperbolehkan Masuk

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Melonjaknya kasus Covid-19 memaksa pemerintah menerapkan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya juga melakukan penerapan PPKM Darurat melalui penyekatan jalur perbatasan.

Jika sebelumya, akses penyekatan di Bundaran Waru Surabaya dibuka, pada hari kelima penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021), akses tersebut ditutup total.

pasang iklan_rev3

Meski begitu, tetap ada kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas, yakni kendaraan yang membawa perlengkapan kesehatan dan orang sakit. Sementara, untuk warga yang berkepentingan masuk ke Surabaya bisa memilih jalan alternatif seperti Jalan Menanggal, Pabrik Paku, atau Jalan Pegesangan, kemudian Jalan Jemursari.

“Untuk daerah Taman Pelangi kita tutup akses jalannya. Jadi masyarakat bisa mengambil jalan alternatif lain,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Kamis (8/7).

Teddy menambahkan, ini dilakukan karena lonjakan kasus corona yang terus meningkat. Maka dari itu upaya penangkalan terhadap virus tersebut membatasi mobilitas masyarakat di jalur utama.

Selain itu, ia menambahkan jika selama ini tak membatasi jika ada tenaga medis yang hendak melewati jalur Taman Pelangi.

“Tidak, selama ini kami tak pernah melarang nakes maupun kebutuhan pokok untuk melewati jalur ini (Taman Pelangi),” katanya.

Ini sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyebutkan jika tenaga kesehatan kesulitan melewati jalur utama penyekatan.

“Cukup menunjukan id Card bahwa dia Nakes, maka silahkan lewat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menutup tujuh ruas jalan di Surabaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga yang diharapkan mampu menurunkan kasus Covid-19 di Surabaya. Dari ketujuh ruas jalan tersebut, ada tiga jalan yang akan ditutup selama 24 jam. Diantaranya, Jalan Raya Darmo (Al-Falah hingga Jalan Polisi Istimewa, Jalan Tunjungan (Siola hingga Hotel Majapahit) dan Jalan Pemuda (Monumen Kapal Selam hingga Air Mancur).

Polisi juga menambahkan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan lain. Tiga ruas jalan itu tidak akan ditutup selama 24 jam, namun akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Tiga jalan itu yakni Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa hingga Samsat Menur) dan Jalan Jemur Andayani (Mulai Simpang Tiga hingga Kantor Pos). (bd/fm)

No More Posts Available.

No more pages to load.