Banyuwangi, ArahJatim.com – Niko Fatwanindi Ramadhan, 20 tahun warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, harus berurusan dengan polisi. Pemuda penganguran tersebut ditangkap setelah diketahui mengedarkan pil trex di wilayah hukum Polsek Cluring.
Penangkapan tersangka berawal dari keresahan masyarakat atas perbuatanya yang sering mengedarkan barang terlarang kepada pelajar. Tak mau anak-anaknya menjadi korban, masyarakat melapor ke pihak kepolisan setempat.Atas laporan tersebut, tim unit reskrim polsek Cluring langsung bergerak. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di Desa Sembulung saat kongkow bersama temannya, Selasa (14/05/2019) lalu.
Baca Juga :
- BNN Gandeng Pemkot Blitar Antisipasi Peredaran Narkoba Di Dunia Usaha
- 3 Fotografer Cabul Diciduk Polres Lumajang, Sejumlah ABG Jadi Korban
- Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Sumenep
Dari tangan tersangka yang juga diketahui sebagai pemakai obat – obatan terlarang, polisi berhasil menyita 704 butir pil trex yang disimpan dalam satu paket klip plastic, dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 150.000. Dihadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang dari seseorang di Kecamatan Rogojampi dengan harga Rp 1.150.000 per seribu butirnya.
“Jualnya ke teman-teman saya, ada juga yang pelajar. Barang saya dipasok dari teman di Rogojampi,” ucap Niko kepada petugas di ruang penyidik, sabtu (18/5/2019).
Atas perbuatanya, tersangka terancam akan berlebaran di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 196 sub 197 Undang-undang Kesehatan. Peredaran obat-obatan terlarang di bulan ramadan terus menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat obat sedian farmasi ini juga banyak dikonsumsi oleh anak-anak dikalangan pelajar.
”Pelaku yang kita tangkap ini dulunya pemakai. Setelah itu dia tergiur juga menjadi pengedar sejak tiga bulan lalu. Sasaran penjualan di kalangan temannya sendiri, ada juga yang masih berstatus pelajar,” pungkas Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias melalui Kanit Reskrim Ipda Sadimun.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengejar pemasok barang harang yang sudah diketahui identitasnya. (ful)











