3 Fotografer Cabul Diciduk Polres Lumajang, Sejumlah ABG Jadi Korban

oleh -
oleh
Petugas Kepolisian Polres Lumajang menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti milik para tersangka kasus pornografi dan pencabulan pada Senin (20/8/2018). (Foto: arahjatim.com/rokhmad)

Lumajang, ArahJatim.com – Dua tahun melanglang buana sebagai fotografer, tiga orang warga Lumajang diciduk polisi setempat, karena kasus foto porno dan pencabulan pada Senin tadi (20/8/2018). Ketiga tersangka adalah Masrur alias Mastenk (24), Ahmad Nuril Huda (23) dan Ahmad Rustandi (25).

Tiga tersangka ditangkap, setelah ketahuan melakukan pemotretan seorang remaja putri di bawah umur dengan kondisi telanjang. Bahkan para tersangka juga melakukan tindak asusila terhadap para talent atau model tersebut.

“Dari fakta yang terungkap selain melakukan pemotretan secara bugil, mereka juga melakukan pesta seks pada korban,” ungkap AKP Hasran, Kasat Reskrim Polres Lumajang saat ditanya ArahJatim.com.

arahjatim new community
arahjatim new community

Sementara itu, tersangka mengaku sudah dua tahun melakukan pemotretan tak senonoh dengan puluhan talent atau model yang rata-rata para korban masih di bawah umur.

“Awalnya pakai baju, terus gak pakai, ini atas permintaan saya sendiri, sekitar 40 model yang pernah saya potret,” papar Masrur Alias Mastenk, tersangka.

Dari tangan tersangaka, polisi menyita tiga unit kamera dan laptop serta foto. Akibatnya, mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Mereka akan d jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.