Kediri, ArahJatim.com – Belasan orang oknum anggota Polres Kediri diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri. Mereka ditengarai terlibat dalam tindak pungli pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri.
Informasi yang berkembang operasi tangkap tangan tim Saber Pungli Mabes Polri terjadi pada Sabtu 18 Agustus 2018 kemarin. Dari OTT tersebut, diduga petugas telah mengamankan belasan orang.
Setidaknya terdapat 12 orang oknum Polres Kediri dan 3 orang PNS yang diduga telah terjaring tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Saber Pungli Mabes Polri. mereka ditengarai telah melakukan tindak pidana pungutan liar kepada pemohon surat izin mengemudi (SIM).
Dugaan praktek oknum petugas tersebut adalah dengan memungut biaya di luar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kepada masyarakat. Angkanya bervariasi mulai dari 500 ribu rupiah hingga 650 ribu rupiah per pemohon. Praktek ini dilakukan oleh oknum anggota Satpas SIM Polres Kediri yang melibatkan calo.
Setiap hari para calo menyetorkan pungutan liar kepada PNS A yang kemudian dilaporkan kepada Baur SIM Bripka IKA. Setelah direkap setiap minggunya uang tersebut diduga didistribusikan kepada Kapolres, Kasat Lantas, KRI, Kas dan Baur SIM.
Diduga setiap minggunya Kapolres menerima sekitar 40 juta hingga 50 juta rupiah, Kasat Lantas diduga menerima 10 juta hingga 15 juta rupiah, KRI diduga menerima 2 juta hingga 3 juta rupiah, Baur SIM diduga menerima sekitar 2 juta hingga 3 juta rupiah.
Tim Saber Pungli mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah berkas pemohon SIM, rekapitulasi pungutan liar, uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlap Rp 71.177.000.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi membenarkan hal tersebut. Sedikitnya ada 12 hingga13 orang oknum anggota polres kediri yang dibawa, semuanya dikabarkan berada di Polda Jatim.
Pascakejadian tersebut. proses pengurusan SIM di Satlantas Polres Kediri masih berjalan normal. Puluhan warga terlihat masih antre menunggu panggilan dalam mengurus SIM. (das)