Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, KPUD Tulungagung Mulai Sosialisasi : Masyarakat Bebas Memberikan Masukan

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Sebagai langkah lanjutan , dalam sepekan terakhir, agenda KPUD, adalah penyampaian rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/kota. Langkah ini adalah strategis disampikan, apalagi acara itu dikemas dalam Media gathering, Kamis 24/11/2022.

Dengan mengundang sekitar 100 awak media, program ini diharapkan adanya posisi imbal balik. Pada proses ini.

Komisioner KPUD , M.Arif.MPdi, mewakili ketua, berharap agar tahapan yang kini sedang dilakukan penyelenggara ini nantinya bisa diketahui publik .

pasang iklan_rev3

” Merujuk pada Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 3 ,6 , Kep.457 Tahun 2022, memberikan ruang pada penyelenggara di tingkat daerah, untuk merancang dapil, sesuai dengan perkembangan dan update yang dirasa perlu untuk dicermati. Semua itu selqmqnmasih menganut 7 azaz yang tidak bisa dikesampingkan, sesuai peraturan”, ungkap Arif.

Sementara acara yang juga dihadiri Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman, juga sepakat dengan apa yang dijalankan KPUD saat ini. Selain undang -undang memperbolehkan, kesempatan itu juga bisa menjadi fungsi mengapresiasi pendapat masyarakat, karena sejak pelaksanaan pemilu , khususnya Tulungagung masih tetap bertahan dengan 5 dapil.

” Jadi dalam kegiatan ini sudah pas, selain undang undang memperbolehkan, maka ini kesempatan penyelenggara untuk bisa mewadahi masukan dan usulan,cari seluruh komponen masyarakat.Ini sangat terbuka.”, Papar Arman di depan awak media dalam mengisi materi sosialisasi perubahan dapil, yang dilakukan KPUD sebagai penyelenggara di tingkat daerah “, ungkap Arman.

Ditambahkan dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan partisipasi masyarakat bisa terbangun. Mengacu pada peraturan yang diterima terakhir KPUD, dari pusat, siapapun boleh mengajukan usulan, sebanyak banyaknya, terkait skenario yang dirancang masyarakat, bisa dikirim ke KPUD. Dari kegiatan ini akan dibuat secara berkala, karena semua masukan nanti akan dikirim ke KPU Pusat dan akan dibahas dengan DPR RI, dan nanti keputusan akan turun yang wajib di taati oleh semua yang terlibat pesta demokrasi 2024 nantinya. Diharapkan tahapan ini sudah bisa dijalankan akhir Desember 2022, bagi Tulungagung.

” Toh nantinya juga masih ada tahapan tahapan termasuk finalisasi. Penentunya adalah hasil rapat KPU Dan DPR. Setelah semua dikirim ke KPU. Spanjang ini KPUD sudah duabkali bertemu dgn KPU,Koordinasi rencana rigit”,

Penentunya adalah hasil rapat KPU Dan DPR. Setelah semua dikirim ke KPU, nantinya dilaksanakan, diteliti, Sepanjang ini sudah memenuhi persyaratan merubah dapil di sebuah wilayah. KPUD sendiri mengaku sudah dua kali bertemu dgn KPU, nantinya keputusan itu adalah mengikuti pusat, sebagai lembaga penyelenggara.(dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.