Pemeriksaan Anggota DPRD Tulungagung Menurut Ketua, ” Sebuah Dinamika “

oleh
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Bergulirnya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Tulungagung, yang masih berlangsung saat ini, secara hukum, harus tetap diapresiasi. Permasalahan dugaan korupsi, yang kini terus ditangani KPK, bagi anggota dewan yang saat ini dilakukan, adalah sebuah proses yang harus dijalani. Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, siapapun harus menghormatinya.

Menyikapi dinamika yang berkembang di Tulungagung saat ini, ketua DPRD Tulungagung Marsono S.sos Rabu, 6/7/2022,dengan santai menyikapi hal itu. Ketua DPRD Tulungagung Sebut Pemeriksaan Sejumlah Legislator oleh KPK, Tidak Mempengaruhi Kinerja.

“Secara umum tidak mempengaruhi kinerja, tugas sebagai wakil rakyat masih tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Dalam pelaksanaan rapat, baik sidang Bapemperda, Bamus, Banggar maupun Paripurna, tidak ada kewajiban untuk hadir 100%. Artinya untuk mencapai kesepakatan angka kehadiran tidak harus 100% dan secara aturan, yang namanya quorum juga tidak harus hadir 100%”, papar Ketua DPRD Marsono, diruang kerjanya.

pasang iklan_rev3

Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2014-2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari ini masih terus berlangsung.

Dalam konteks anggota DPRD yang dipanggil menjadi saksi oleh KPK, juga tidak lakukan secara bersamaan melainkan secara bergilir. Sehingga rapat-rapat DPRD, baik rapat Pansus atau agenda lainnya masih tetap bisa berjalan dan pelayanan terhadap masyarakat juga tetap bisa berjalan.

Sebagai pimpinan DPRD, Marsono mengaku juga mendapat laporan dari para anggota DPRD yang telah diperiksa menjadi saksi oleh KPK. Meskipun laporan itu bukan sebuah laporan resmi melainkan hanya sharing atau diskusi terhadap perkembangan kasus dugaan Tipikor di Kabupaten Tulungagung.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah ditangani oleh KPK. Atas kasus itu, sejumlah anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 juga dilakukan pemeriksaan dan panggil menjadi saksi. Sampai saat ini, penyidik KPK di Kabupaten Tulungagung sudah memasuki Minggu kedua dan proses pengusutan kasus tersebut masih berjalan.

Dalam pantauan ArahJatim.com, agenda Rabu,6/7/2022, sejulah lima politisi hadir dalam pemeriksaan, termasuk HR, politisi PDIP yang dinilai memiliki full power soal urusan massa di Tulungagung. Dirinya mengaku, harus patuh hukum, karena itu adalah kewajiban setiap warga negara. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.