Surabaya, ArahJatim.com – Pemeriksaan sejumlah pejabat Kabupaten Bangkalan sejak Rabu (19/10/202) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, penetapan tersangka rupanya sudah dilakukan oleh KPK pada sejumlah pejabat di Bangkalan.
Berdasarkam sumber internal Arahjatim.com, sejumlah nama berpotensi menjadi tersangka atas penyidikan KPK. Termasuk beberapa kepala dinas juga turut serta menjadi tersangka. Namun, kepastian tersebut masih belum dirilis langsung oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Saat ini statusnya sudah tersangka,” kata sumber yang tak mau disebutkan.
Dia menyebut ada 6 tersangka yang nantinya akan diumumkan pada publik. Dari keenam nama tersebut terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa gratifikasi.
“Enam orang diindikasikan ada gratifikasi,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/10/2022). Penggeledahan itu menyasar lantai dua yang terdapat ruang kerja Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah Taufan Zairiansyah.
Tak hanya itu, pendopo agung yang menjadi rumah dinas bupati Bangkalan turut menjadi sasaran penggeledahan KPK. Beberapa koper dibawa dari tempat penggeledahan. Diduga berupa arsip dokumen dan barang bukti lainnya yang disasar oleh KPK.
Pasca penggeledahan, hingga pukul 20.00 WIB pendopo agung mengalami mati lampu. Tampak rumah dinas bupati itu padam. Tak hanya pendopo, area sekitar tempat tersebut mengalami padam, termasuk rumah-rumah warga di sekitar pendopo agung. (anj/fk)










