Kediri, ArahJatim.com – Petugas unit Reskrim Polsek Pagu telah berhasil mengamankan pelaku perampasan kendaraan bermotor dan ponsel, Kamis malam (2/5/2019).
Kedua pelaku yang kini diamankan itu ialah Ahmad Afandi (19) warga Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri dan M (15) pelajar warga Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya salah satu dari kedua pelaku ada yang masih dibawah umur berstatus pelajar,” terang Bripka Erwan, Jumat (3/5/2019).
Baca juga :Â Coba Lari Dari Kejaran Warga, Beginilah Nasib Pencuri Yang Lompat Ke Sungai
Dikatakan Erwan, awal kasus tersebut, mulanya Bambang Subagyo (16) dan Andrian Damayana (14) warga Dusun Ringingong, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Kamis malam mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nongkrong di area kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri.
Kedua pelajar itu tiba-tiba didatangi Ahmad Afandi (19) dan M (15) mengendarai Honda Revo nopol AG 4106 FL. Kedua pelaku kemudian mengajak ngobrol korban.

Perkenalan hanya baru hitungan jam, Ahmad Afandi ingin mencoba mengendarai sepeda motor milik Andrian Damayanta. Pemilik kendaraan itu mengizinkan Ahmad Afandi untuk mengendarainya dengan syarat korban dibonceng.
“Ahmad Afandi membonceng Andrian dan Bambang dibonceng M,” terang Bripka Erwan.
Tiba di tempat wisata sumber Gundi Desa Tanjung, Kecamatan Pagu mereka berhenti. Tiba-tiba Ahmad Afandi meminta ponsel milik Andrian. Andrian yang ketakutan menyerahkan ponsel miliknya kepada pelaku.
Baca juga :Â Coba Bawa Kabur Mobil Rental Ke Bali, Dua Pencuri Disergap Di Banyuwangi
Tak hanya itu, setelah menerima ponsel, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh mengenai sepeda motornya. Sementara itu, Afandi juga memukul ke arah Bambang dengan tangan kanan hingga dua kali mengenai telinganya.
“Kedua korban ini ketakutan lalu lari menyelematkan diri. Sedangkan kedua pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Kedua korban yang bersembunyi disemak-semak akhirnya memberanikan diri keluar dari persembunyian setelah mengetahui kedua pelaku pergi. Kedua korban lalu berjalan kaki ke arah barat ke perkampungan meminta pertolongan warga.
Baca juga :Â Diduga Membawa Kabur Mobil Orang Lain, 4 Debkolektor Ditangkap Polisi
“Kedua korban diantar oleh warga ke kantor polisi untuk melapor. Selanjutnya unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,”tutur Erwan.
Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Ahmad Afandi berhasil diamankan dan sedangkan M juga berhasil diamankan di rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kayen Kidul. Kedua pelaku akhirnya digelandang beserta barang buktinya.
“Kedua pelaku saat ini masih dimintai keterangan,”tandasnya.(das)










