Blitar, ArahJatim.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar mendukung penuh langkah Pemerintah yang secara resmi membubarkan dan menyatakan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua pengurusnya, Samsul Hadi, setelah pemerintah mengumumkan keputusan tersebut, Rabu (30/12/2020) kemarin.
“Kami mendukung penuh pemerintah yang telah membubarkan FPI, karena segala bentuk politisasi atas nama agama itu harus dicegah,” terang Samsul Hadi Wakil Ketua PCNU Kabupaten Blitar.
PCNU Kabupaten Blitar menilai, jika dibiarkan gerakan FPI akan berisiko besar, karena telah memanfaatkan agama sebagai alat politik yang dibumbui dengan narasi kebencian, provokasi dan intimidasi atas nama agama.
PCNU Kabupaten Blitar juga mendukung penuh sikap tegas pemerintah yang telah membubarkan dan melarang FPI.
“Untuk itu kami PCNU Kabupaten Blitar mendukung penuh (sikap tegas) pemerintah tersebut,” pungkasnya.
Dukungan serupa juga disuarakan oleh Ketua Penyuluh Agama Islam Kabupaten Blitar, Agus Adam Malik. Agus menilai FPI adalah ormas ilegal yang selama ini telah menebar provokasi yang mengakibatkan kekacauan pada masyarakat.
“Kami mendukung TNI, Polri dan pemerintah untuk membubarkan bahkan melarang ormas yang ilegal, yang memprovokasi, ormas yang tidak taat pada hukum, yang mengakibatkan kekacauan kepada masyarakat,” tegasnya.
Agus juga mengajak masyarakat untuk mengikuti fatwa ulama yang menyejukkan untuk menjaga NKRI, dan kebhinekaan di Indonesia. (mua)











