Operasi Yustisi Digalakkan, Angka Pelanggar Prokes Semakin Turun

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Guna penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di masyarakat, anggota Polsek Kandat bersama Forkopimca Kandat dan kader PKK Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan operasi yustisi di lingkup Pasar Blabak. Kegiatan tersebut dilakukan juga dalam rangka pencegahan, pengendalian penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 Tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kediri.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menyisir lorong – lorong pasar untuk mencari pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker. Hasilnya, masih didapati sejumlah pedagang dan pengunjung yang membandel tidak memakai masker. Kendati demikian, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan teguran, diberikan masker dan diimbau agar selalu memakai masker dalam setiap aktifitas.

Ahmad Wito, Camat Kandat mengatakan, untuk operasi yustisi di Kecamatan Kandat dilakukan setiap hari dengan lokasi berpindah – pindah. Harapannya agar sosialisasi dan penegakan Prokes dapat berjalan efektif, sehingga kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes dapat terus tumbuh. Terbukti dengan adanya program tersebut, dari hari-kehari dalam operasi yustisi semakin sedikit masyarakat yang terjaring, artinya kesadaran masyarakat atas pentingnya penggunaan masker semakin meningkat.

arahjatim new community
arahjatim new community

”Operasi yustisi terus kami lakukan setiap hari dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri serta tokoh masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes semakin meningkat,” ucap Wito.

Ahmad Wito menambahkan, selain pemberian teguran terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker, petugas juga membagikan sedikitnya 200 lembar masker untuk masyarakat. Sementara untuk hari ini terdapat 4 orang pelanggar. Selain operasi di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, warga yang tidak memakai masker juga diberi himbauan dan sosialisasi, harapannya agar dapat memutus penyebaran COVID-19. (Kominfo)

No More Posts Available.

No more pages to load.