Melawan Saat Diringkus, Bandar Shabu Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Polres Pamekasan Madura berhasil meringkus bandar narkoba antarkabupaten untuk wilayah Madura. Tersangka yang berinisial JR (20 tahun) selama ini menjadi target operasi (TO) Satreskoba Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menunjukkan tersangka bandar narkoba antarkabupaten berikut barang bukti di Polres Pamekasan, Madura. (Foto: arahjatim.com/den)

Berdasarkan pengembangan dan infomasi dari masyarakat, disinyalir dalam dua minggu terakhir tersangka JR semakin sering memasok narkoba jenis shabu-shabu kepada para pengguna di wilayah hukum Polres Pamekasan Madura. Polisi pun melakukan pengintaian dan penguntitan terhadap tersangka.

Hingga akhirnya pada hari Senin,18 Desember 2017 sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka JR memasuki wilayah Kabupaten Pamekasan dengan membawa barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang siap diedarkan melalui perbatasan kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang menuju kecamatan Palengaan yang merupakan wilayah Hukum Polres Pemekasan  Madura.

arahjatim new community
arahjatim new community

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, tersangka JR terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat anggota Polres Pamekasan akan menangkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat kurang lebih 7,98 gram, dua buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp.127.000,-

Tersangka terancam pasal 112 (1) jo 114 (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 7 tahun dan 15 tahun hingga seumur hidup. (den)

No More Posts Available.

No more pages to load.