Surabaya, ArahJatim.com – Korban dugaan penganiayaan di Apartemen Purimas terhadap advokat magang, Matthew Gladden mulai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Ini setelah sejumlah desakan dari berbagai pihak agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Hal itu diakui oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus Matthew.
“Sudah mas, sedang proses penyelidikan,” kata Mirzal, Rabu (29/6).
Sementara itu, penasihat hukum Matthew, Aulia Rahman mengakatakan jika kasus itu memang sudah dalam penyelidikan. Itu dikatakannya saat dirinya bersama sejumlah advokat lain mendatangi Polrestabes Surabaya.
“Sudah, sudah dilakukan pemeriksaan itu tadi. Ini sedang dalam proses. Tadi korban dimintai keterangan oleh penyidik Jatanras,” katanya saat ditemui.
Dalam kasus ini, Aulia Rahman berharap agar polisi segera menetapkan pelaku dugaan penganiaayaan tersebut.
“Ini saya berharap agar polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini agar tidak terkesan pelaku kebal hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, pengurus Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya, Samba Prawira Jaya menyatakan jika kasus ini sudah mulai menemui titik terang.
“Ada kejadiannya, identitas terlapor sudah jelas, ada saksi, rekaman CCTV dan Visum et Repertum. Menurut saya sekarang ini tinggal proses administrasinya saja,” terangnya.










