Surabaya, ArahJatim.com – Setelah ditetapakannya salah satu bos hotel berbintang di Surabaya, The Irsan Pribadi Susanto sebagai tersangka oleh Polda Jatim, melalui pengacaranya, Filipus mengatakan jika ada permainan yang dilakukan istrinya, Chrisney Yuan Wang.
Padahal, selama ini pihak Irsan merasa sudah menguapayakan berbagai cara untuk mengambil langkah damai. Namun tak sedikitpun berhasil.
Alasannya untuk mengalah lantaran ia mengkhawatirkan kondisi ketiga anaknya yang bisa saja terkena dampak buruk akibat kegaduhannya bersama istrinya.
Kini, Irsan bersama pengacaranya menemukan kejanggalan baru terkait status warga negara istrinya. Filipus, penasihat hukumnya mengatakan jika Chrisney hingga saat ini masih berstatus warga negara Australia.
“Warga negara itu berlaku sampai 2026, tapi saat laporan dia pakai KTP Indonesia. Ini namanya pelanggaran,” kata Filipus, Selasa (8/3).
Dengan alasan tersebut, kata Filipus harusnya laporan itu cacat dan batal.
“Legal standing dari Chrisney tidak ada. Kami meyakini ada pelanggaran hukum yang dilakukan pelapor,” jelasnya.
Filipus mengaku, selama ini kliennya sudah mengiyakan kemauan dari istrinya, namun sang istri meminta harta gono gini lebih dari 50 persen.
“Juga minta semua aset dijual dan dibayar dalam bentuk cash sebagai syarat untuk pencabutan laporan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi ke pihak Pelapor belum juga direspon.










