Yogyakarta, ArahJatim.com – Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026-2030, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Yudisial PBMI mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dinilai tanpa hak menggunakan lambang, atribut, dan identitas organisasi. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Indonesia DIY di Yogyakarta, Senin (18/5/2026) malam.
LaNyalla menilai tindakan tersebut telah masuk kategori pelanggaran pidana sesuai KUHP. Pada hari yang sama, ia juga membuka Musprovlub Muaythai Indonesia Jawa Tengah di Solo.
PBMI Siapkan Kajian Hukum
LaNyalla mengaku telah meminta Ketua Bidang Hukum PBMI, Alirman Sori, bersama Ketua Badan Yudisial PBMI, Firdaus Dewilmar, untuk melakukan kajian hukum.
“Saya sudah minta Ketua Bidang Hukum dan Ketua Badan Yudisial untuk rapat serta mengambil langkah hukum terhadap pihak yang mengaku-ngaku dan menggunakan identitas PBMI,” ujar LaNyalla.
Menurut anggota DPD RI tersebut, kelompok yang mengatasnamakan PBMI masih membangun narasi berisi fitnah dan tuduhan. Kondisi itu dinilai mengganggu pembinaan olahraga Muaythai nasional.
Ia juga menyebut adanya dugaan upaya menghasut atlet agar ikut terlibat dalam kelompok tersebut.
Baca Juga: Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Sebut Budaya Spiritual Benteng Lawan Hedonisme
Atlet Diingatkan Soal Legalitas PBMI
LaNyalla menegaskan PBMI yang sah hanya satu, yakni organisasi yang diakui oleh KONI, KOI, dan IFMA.
Ia mengingatkan atlet, wasit, dan pelatih agar tidak bergabung dengan kelompok yang mengklaim sebagai PBMI di luar organisasi resmi.
“Kalau ikut kelompok yang mengaku PBMI, kalian tidak bisa mengikuti pertandingan resmi, termasuk PON, SEA Games, dan event internasional IFMA,” katanya.
LaNyalla juga menyebut Badan Yudisial PBMI dapat menjatuhkan sanksi kepada pihak yang dianggap melanggar aturan organisasi.
Pengprov Dibekukan karena Dinilai Langgar Marwah Organisasi
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menjelaskan alasan PBMI membekukan sejumlah Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia dan menggantinya dengan pelaksana tugas (Plt).
Menurut dia, keputusan tersebut diambil karena adanya mosi tidak percaya yang berisi tuduhan bahwa PBMI vakum dan tidak menjalankan organisasi.
LaNyalla membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut PBMI tetap menjalankan berbagai agenda organisasi dan pembinaan atlet.
Beberapa kegiatan yang disebutkan antara lain:
- Kejuaraan Nasional (Kejurnas)
- Pelatihan wasit dan juri
- Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
- PON
- Pemusatan latihan atlet
- Pengiriman atlet ke SEA Games Thailand
“Mosi tersebut menciderai marwah organisasi karena tuduhannya tidak mendasar,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Baca Juga: DPD RI AA LaNyalla Dukung Uang Hasil Sitaan Korupsi Digunakan Membantu Program Makan Bergizi Gratis
PBMI Sebut Keputusan Sesuai AD/ART
LaNyalla mengatakan keputusan pembekuan pengurus daerah diambil berdasarkan kewenangan yang diatur dalam AD/ART PBMI 2015 sebelum diperbarui menjadi AD/ART 2026.
Ia menyebut aturan itu memuat ketentuan mengenai sanksi anggota, hak dan kewajiban anggota, hingga kewenangan ketua umum.
“Keputusan pembekuan pengurus yang melakukan tuduhan tidak mendasar kemudian dilaporkan ke KONI Pusat,” ujarnya.
Musprovlub Tetapkan Ketua Pengprov Baru
Musprovlub Muaythai Indonesia Jawa Tengah menetapkan Yohan Mulia sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Jawa Tengah periode 2026-2030.
Mantan fighter internasional tersebut terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal.
Sementara itu, peserta Musprovlub DIY memberikan amanah kepada Surya Wijaya untuk memimpin Pengprov Muaythai Indonesia DIY masa bakti 2026-2030.












